Kota Bima,Incinews,Net- Rapat Paripurna yang Ke 6 (Enam) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Bima, yang bertempat di ruang Rapat setempat, mewakili
Pemerintah Kota H. Mukhtar selaku Sekda. pada Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat
paripurna DPRD Kota Bima yang dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah
lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah tersebut membahas agenda,
pertama, penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan
Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun 2023.
Kedua,
pengambilan keputusan DPRD Kota Bima, ketiga, penyampaian pendapat akhir Wali
Kota Bima terhadap Raperda LPJ Akhir tahun 2023, dan keempat pembahasan
pengunduran diri Pj. Wali Kota Bima yang mengikuti pemilihan serentak 2024 di
Kota Bima oleh Pimpinan DPRD Kota Bima.
Sekretaris
Daerah Kota Bima, H. Mukhtar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi
kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang telah membahas, meneliti dan
mengkaji serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ditingkat fraksi dan badan anggaran DPRD
Kota Bima.
"Sehingga
rancangan peraturan daerah ini selanjutnya dapat kami sampaikan ke Gubernur
Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi", ujar Mukhtar Landa.