Incinews.net
Jumat, 21 Juni 2024, 18.38 WIB
Last Updated 2024-07-07T16:54:43Z
DPRD NTBMataramNTBPemprov NTBPj Gubernur NTB

Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi Sampaikan Pendapat Akhir RPJPD 2025-2045

Foto: Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi Usai Menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB.

MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Mataram - Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan pendapat akhirnya terkait persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTB, Jumat, 21 Juni 2024. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD NTB dan jajaran eksekutif atas dedikasi mereka dalam membahas serta menyelesaikan Raperda ini. "Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita dalam mewujudkan peraturan-peraturan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya. 

Pj Gubernur juga menekankan bahwa kritik dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD sangat konstruktif dan berharga bagi perbaikan RPJPD NTB. "Keputusan ini mencerminkan kesepakatan formal dan semangat kita untuk mewujudkan NTB yang lebih baik," tegasnya. 

RPJPD ini disusun untuk mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik selama 20 tahun kedepan. Langkah ini juga memastikan pencapaian visi besar "Harapan Baru untuk NTB," yaitu menjadikan NTB sebagai provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman, berkelanjutan, dan sejahtera pada tahun 2045. 

Setelah penyampaian pendapat akhir RPJPD, Pj Gubernur juga memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. 

Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. "Prestasi ini dicapai berkat kerja sama harmonis antara pemerintah daerah dan pihak legislatif," ujarnya.