Incinews.net
Kamis, 18 Juli 2024, 23.55 WIB
Last Updated 2024-07-19T15:55:42Z
HeadlinePemkot Bima 2024

Lepas Mahasiswa KKN, Sekda Kota Bima : Jika Ada Masalah Jangan Curhat di Facebook



Kota Bima,Incinews,net- Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar mengatakan selama berada dilokasi KKN apabila ada masalah yang terjadi jangan sekali-sekali curhat di Facebook. Semua masalah jika dikomunikasikan dengan baik pasti ada solusinya.

 
Hal tersebut disampaikan Mukhtar Landa saat menyampaikan arahan pada acara Pelepasan 90 orang Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu Universitas Nggusu Waru (UNSWA) Bima, di halaman Kantor Wali Kota Bima, pada Kamis, 18 Juli 2024.



Turut hadir pada acara tersebut, Sekda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota Bima bidang Kemasyarakatan, Kesra dan SDM, Staf Ahli Wali Kota Bima bidang Pemerintahan, Asisten 1 Setda Kota Bima dan dihadiri oleh Wakil Rektor UNSWA dan para dosen pembimbing.



H. Mukhtar menyampaikan atas nama pemerintah Kota Bima mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh dosen pembimbing dan Civitas Universitas Nggusu Waru yang pada KKN terpadu gelombang pertama tahun 2024 ini telah memilih Kota Bima sebagai lokasi penempatan mahasiswa KKN



Ia berharap selama 2 bulan berada di lokasi KKN agar selalu menjaga sikap dan menjaga perilaku. Karena disamping membawa nama pribadi dan kelompok, ada nama lembaga yang dijaga marwahnya.



"Jika ada masalah didalam kelompok, jangan sekali-sekali curhat di facebook. Biasanya masalah akan berkembang kalau tidak diselesaikan. Semua hanya tergantung soal komunikasi saja", ujarnya.



"Satu orang berbuat salah maka akan berdampak pada lembaga. Karena biasanya 10 perbuatan baik kita akan gugur karena 1 kesalahan. Pelajari tabiat masyarakat setempat, sehingga kita akan diterima dengan baik". Pungkasnya.



Sebanyak 90 orang mahasiswa KKN Terpadu dari berbagai jurusan akan ditempatkan pada 2 kecamatan di Kota Bima. Meliputi; kelurahan Mande, kelurahan Kumbe, kelurahan Oi Fo'o, kelurahan Lelamase, kelurahan Lampe dan Kampus II UNSWA.