Foto: DPP PPP akhirnya secara resmi memberikan rekomendasi kepada Iqbal-Dinda. Rekomendasi itu diberikan langsung oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono kepada Iqbal-Dinda di Jakarta sekitar pukul 14.00 Wita. Nampak pula hadir Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Tomafi, Wakil Ketua Umum DPP PPP Ermalena. Termasuk Ketua DPW PPP NTB Muzihir dan Sekretaris Mohamad Akri mengantarkan langsung pasangan Iqbal-Dinda menerima SK dukungan DPP PPP.
MEdia Insan Cita, Mataram - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Nusa Tenggara Barat (DPW PPP NTB), Muzihir menjelaskan, dalam proses penjaringan sejumlah kandidat Bakal Calon Gubernur NTB, PPP NTB telah mengusulkan sebanyak empat pasang bakal calon ke pihak DPP Partai.
"Mereka adalah Zulkieflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel). Kemudian, Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin). Selanjutnya, Lalu Gita Ariadi-Sukiman (GasMan) dan Iqbal-Dinda,"ungkap Muzihir, Kamis 25 Juli 2024.
Empat bapaslon itupun jauh sebelumnya telah mengikuti segala proses yang telah ditentukan sebagaimana mestinya, dan termasuk telah menjalani test. Meski demikian, kata Muzihir, kewenangan penuh tetap saja berada di pihak DPP PPP dalam hal menentukan.
"Sudah kita usulkan semua empat pasang (bacalon) itu, tapi kalau masalah kewenangan dan keputusan itu 100 persen berada ditangan DPP Partai. Dan pilihannya jatuh ke Iqbal-Dinda,"sebut Muzihir alasan mendukung pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) di Pilkada NTB Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur NTB 2024-2029.
"Jadi semua persyaratan (dipenuhi) dan aturan sudah dilalui. Nah, pertimbangan DPP (PPP), ya inilah dia (Iqbal-Dinda) yang terbaik," sambung pria yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan DPRD NTB Wakil Ketua II.
Terhadap putusan tersebut, DPW PPP NTB akan tunduk sekaligus siap memenangkan apa yang menjadi keputusan DPP ini.
"Kami (PPP NTB) Sami'na Wa Atho'na (kami mendengar dan kami taati) dengan keputusan DPP dan tegak lurus mengamankan kebijakan dan perintah partai," terangnya.
Jadi catatan, syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) maju calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengantongi suara dukungan partai politik atau gabungan memiliki minimal 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada NTB 2024.
Untuk tahapan KPU NTB jadwal Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan selama tiga hari, dimulai Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Sehingga dipastikan untuk syarat dukungan Partai Politik Pasangan Bakal Calon Gubernur Dr H Lalu Muhamad dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) sudah terpenuhi, dengan mengantongi 21 Kursi DPRD NTB terdiri dari tiga Partai yakni Partai Gerindra (10), PAN (4) dan PPP (7)