Incinews.net
Kamis, 04 Juli 2024, 18.14 WIB
Last Updated 2024-07-04T10:15:01Z
Bawaslu Kota BimaHeadline

Coklit Capai 90,76 Persen, KPU Kota Bima Apresiasi Kerja Pantarlih




Kota Bima,Incinews,Net- Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024 capai angka 90,76 persen. Komisioner KPU Kota Bima mengapresiasi kinerja Pantarlih. 


"Kerja Pantarlih kami di lapangan sangat gesit.  Kerja siang malam. Kami sangat mengapresiasi sekali. Terimakasih teman-teman Pantarlih, " Ujar Syauqany, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima.


Syauqany meyakini, sisa masyarakat yang belum tercoklit sebesar 9,24 persen akan segera diselesaikan. Mengingat progres yang begitu signifikan. 


"Sebagaimana target kami, Insya Allah minggu ini kita selesaikan dan bisa capai angka 100 persen," Ujarnya. 


Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendampingan pada sejumlah Pantarlih yang mencapai kendala. Agar progres coklit terus dimaksimalkan. 


"Harus kami akui, kadang kala ada saja petugas Pantarlih yang mendapati kendala saat menjalankan tugas. Misalnya sakit karena kecapean. Kama kami minta pendampingan khusus dari PPS masing-masing supaya proses coklit tetap maksimal," Tegasnya. 


Harus diakui, banyak permasalahan yang ditemui di lapangan saat coklit. Sebut saja diantaranya seperti masih ada warga yang identitas ganda, ada warga yang alamat identitas di kelurahan induk, namun tempat tinggalnya di Keluarahan Pemekaran seperti di Kelurahan Jatiwangi dan Ule Kecamatan Asakota. 


Ada pula warga yang akan berumur 17 tahun sebelum 27 November 2024. Atau yang baru lulus TNI/Polri atau bahkan baru pensiun. 


"Itulah fungsi dari Coklit, kita lakukan pencocokan dan penelitian. Apakah data DP4 sudah sesuai atau tidak, kalau tida maka kita sesuaikan dengan fakta lapangan. Kalaupun sesuai, tinggal dimasukan kategori memenuhi syarat," tegasnya. 


Untuk itu, alumni UIN Mataram ini minta kepada masyarakat untuk pro aktif. Memastikan apakah rumahnya sudah ditadangi oleh petugas Pantarlih atau tidak. Jika tidak maka diminta untuk laporkan ke PPS atau PPK setempat. 


"Walaupun kami targetkan selesai pekan ini, Proses coklit masih terus berjalan hingga 24 Juli 2024. Kami terus menyerap aspirasi dan laporan dari Masyarakat. Lebih-lebih dari Bawaslu Kota Bima, tidak menuntut kemungkinan ada yang kelewat dari Coklit. Tapi kami pastikan petugas kami sangat teliti," pungkasnya. (*)