Incinews.net
Selasa, 30 Juli 2024, 19.19 WIB
Last Updated 2024-07-30T11:19:37Z
Bawaslu Kabupaten Bima 2024Headline

Bawaslu Potret Potensi Pelanggaran Netralitas Pemilihan Kepala Daerah 2024




Bima,Incinews.Net. Bawaslu Kabupaten Bima Lewat kegiatan sosialisasi Pengawasan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mengajak kembali berkaca pada pelaksanaan Pemilhan Tahun 2020 lalu.


Hal tersebut di sampaikan kepada sejumlah pihak yang hadir pada kegiatan sosialisasi pengawasan yang di laksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Wawo, Senin, 29Juli 2024.


Taufikurahman, S.Pd.,S.H., M.H., menjelaskan, Kecamatan Wawo pada Pemilihan Tahun 2020 lalu terdapat pihak yang di laporkan di Bawaslu, ia berharap kejadian yang mengandung dugaan pelanggaran seperti kejadian pada Pemilihan sebelumnya tidak terulang kembali.


"Kejadian Kepala Desa yang dilaporkan melanggar Netralitas pada Pilkada 2020 tidak terulang kembali, cukup hal itu terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu" Terang Ia.


Lewat Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Maria Kecamatan Wawo sejak pukul 9:30 pagi hingga pukul 11 menjelang siang tersebut, Taufikurrahman, S.Pd., S.H., M.H., juga memotret kecenderungan Potensi Pelanggaran Netralitas lingkup Daerah Kabupaten Bima.


"Kecenderungan ASN pada Pemilihan 2024 ini, intensitas Perhatiannya lebih banyak yang terfokus kepada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur". Terangnya.


Kegiatan sosialisasi Yang dihadiri oleh 9 Kepala Desa, 4 kepala sekolah, Camat, Kepala UPT Dikpora, Kasitrantib, Kapolsek, Danramil, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima lewat kegiatan sosialisasi tersebut juga menekankan sisi Netralitas pihak yang dilarang.


"Mulai Tahapan Pemilihan, ASN tidak bisa mengkampanyekan, menjanjikan kemenangan kepada Bakal Calon atau Pasangan Calon, membagikan Postingan, like dan memberikan dukungan di media sosial. Ungkapnya.


Masih di tempat yang sama, Camat Wawo usai Komisioner Bawaslu memaparkan Potret Potensi pelanggaran Netralitas lewat kegiatan tersebut juga memberikan pengarahan Kepada semua ASN dan Kepala Desa lingkup kecamatan Wawo.


"Camat juga Ikut memberikan sejumlah arahan, kegiatan ini tujuannya lebih pada mensosialisasi pentingnya Netralitas Pihak yang dilarang, agar dapat mewujudkan Pemilihan yang riang gembira tanpa ada Pelanggaran, lewat sosialisasi yang telah digelar kami juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mencegah Isu sara, Konflik antar kampung, lebih-lebih pada ASN yang harus Netral dan tegak lurus dengan peraturan yang ada" Terang Muhamad Faisal anggota Panwaslu setempat.