Kota Bima,Incinews,Net- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan 2024.
Untuk pekan pertama Coklit di Kota Bima, Bawaslu merangkum sejumlah temuan dan telah melayangkan saran perbaikan ke KPU Kota Bima.
Pengawasan melekat dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat Kota Bima, kecamatan, hingga pengawas di tingkat kelurahan.
Anggota yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar mengungkap, setidaknya ada 2 kategori temuan yang dikelompokkan yakni terkait pelaksanaan tata cara dan prosedur oleh Pantarlih dan terkait temuan akurasi data pemilih.
Idhar membeberkan, untuk tata cara prosedur pelaksanaan Coklit, pertama pengawas menemukan adanya pemilih yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker coklit. Kedua, adanya stiker coklit yang ditempel tapi tidak ditandatangani oleh petugas Pantarlih dan Pemilih (Kepala Keluarga). Ketiga, adanya pemilih dalam satu KK yang tidak dilakukan Coklit dikarenakan tidak terdaftar dalam Model A Daftar Pemilih (DP4) dan terdapat pemilih yang terdaftar dalam satu KK tapi berbeda TPS.
Kemudian yang berkaitan dengan akurasi data pemilih, pengawas menemukan adanya elemen data administrasi kependudukan pada DP4 dan KTP-e pemilih tertera RT dan RW 00 (Nol).
Kemudian, adanya pemilih yang beda RT dan RW antara data dalam Model A daftar pemilih dengan data KTP pemilih.
Selain itu, administrasi kependudukan belum diperbaharui terhadap penduduk yang berdomisili di daerah pemekaran, sehingga ini akan sangat rentan munculnya pemilih ganda. Kemudian, adanya pemilih yang memiliki administrasi kependudukan lebih dari satu ( NIK dan KK lebih dari 1).
Tidak hanya itu beber Idhar, masih munculnya pemilih meninggal dunia dalam Model A daftar pemilih yang sudah direkomendasikan pada Pemilu sebelumnya tapi muncul kembali.
"Bahkan, ada hasil pengawasan kami yang menjumpai, adanya pemilih yang tidak dikenal. Kita tahu tidak dikenal, karena pengawas telusuri keberadaan pemilih berdasarkan BNBA tapi tidak ditemukan pemilih tersebut," ungkap Idhar.
Temuan lainnya, adanya pemilih yang terdaftar di DPT pemilu 2024 namun tidak terdaftar dalam DP4 Pemilihan 2024 sehingga dimasukkan dalam pemilih baru.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menambahkan, dengan adanya beberapa temuan hasil pengawasan tersebut diharapkan ada perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Bima dan jajaran di bawahnya sehingga data yang dihasilkan untuk pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 lebih akurat.
"Sesuai jenjang, kami telah melayangkan saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis," pungkasnya.