Bima, Incinews,Net-
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, menggelar pertemuan dengan insan Pers atau wartawan dari berbagai media massa yang berada di Kota dan kabupaten Bima. Dengan tajuk sosialiasasi Pendidikan Pemilih dan dengan Tema “ Ngopi Bareng Media”. Bertempat di Surf Café. Sabtu 08 Juni 2024.
Dalam sambutanya Ady Supriadin, S.Pd, selaku ketua KPU Kabupaten Bima, mengatakan kegiatan diselenggarakan salah satunya membangun kebersamaan atau persepsi dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tingkat Kabupaten dan Provinsi yang ada di Nusa Tenggara Barat yang akan dilaksanakan secara serentak di hari Rabu 27 November 2024, Ungkapnya.
“ Tegline di Pilkada di tahun 2024 ini, masih tetap sama yakni mengusung Pilkada “Maraso”.
Dikatakanya kita telah membentuk dan melantik badan adhock (Sementara) seperti Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) berjumlah 90 Orang dengan estimasi 5 orang per Kecamatan dari 18 kecamatan di kabupaten Bima dan sekitar 573 Panitia Pemungutan suara (PPS) di seluruh Desa yang ada, selanjutnya KPU akan lakukan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih atau yang disebut PPDP, pada pertengahan Juni 2024, KPU Kabupaten Bima Juga telah memetakan jumlah TPS di Kabupaten Bima sebanyak 923 TPS. Terang Ady.
Disebutkan oleh Ketua KPU ini, bahwa massa Pendaftaran Calon indepanden telah berakhir dan Kabupaten Bima tidak memiliki Calon Bupati dan wakil Bupati dari Jalur independen, Jelas Ketua KPU ini.
Sedangkan Anggota KPU lainya, seperti Rijal Muhlis, S.Pd , dalam penjelasanya bahwa berhubungan baik dengan media massa dapat memberikan manfaanya tersendiri dalam membangun demokrasi di kabupaten bima, khususnya pendidikan bagi masyarakat untuk datang memilih pada waktunya nanti, “ Kekuatan media adalah kekuatan opini dan ini baik bagi arus informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat tentang kegiatan KPU”, Jelasnya.
Sedangkan di tempat yang sama Abdurahman,SH, selaku yang menggawangi Devisi Hukum menjelaskan bahwa dari seluruh Gugatan yang diajukan oleh Partai Politik tentang sengketa yang ada di kabupaten Bima, telah di Putuskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang Dismisal. “ Semua gugatan tentang Pemilu di Kabupaten Bima telah di tolak oleh MK”, Terangnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, dihadiri oleh seluruh Komissioner KPU dan sekitar ratusan wartawan dari berbagai media dari Kota dan Kabupaten Bima, Ketua PWI Kota dan Kabupaten, IPJI, IJTI dan Aliansi Jurnalis Independen.