Kota Bima, Incinews,Net- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, bersama dengan para Kepala Daerah seluruh Indonesia, mengadakan video conference (vicon) peresmian 15 Mal Pelayanan Publik yang terdiri dari 14 Pemerintah Kabupaten, dan 1 Pemerintah Kota, melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kesra, kemasyarakatan dan SDM, H. Sukarno, SH yang didampingi oleh ; seluruh staf ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, seluruh Kabag, dan seluruh Camat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik di seluruh daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Senin, 24 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Abdullah Azwar Anas, menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik di era digital ini. "Mal Pelayanan Publik ini tidak hanya sebagai tempat untuk mengurus berbagai administrasi publik, tetapi juga sebagai simbol transparansi dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat," ujarnya, sekarang ini untuk mengurus perijinan, entah itu ijin usaha ataupun ijin event-event apapun, semuanya sudah bisa dilakukan secara on line, tidak harus off line, jadi sekarang kegiatan pelayanannya sudah sangat cepat, kalau kemarin-kemarin perijinannya sehari sebelum acara baru keluar, tapi sekarang dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, semuanya sudah sangat cepat, Bapak Presiden kita menginginkan, untuk perijinan kegiatan nasional, hanya dalam waktu 15 hari sudah bisa keluar, begitupun perijinan untuk event-event internasional, cukup 21 hari perijinan sudah bisa keluar, lanjutnya.
Seluruh Kepala Daerah yang hadir dalam vicon ini menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendukung transformasi digital di daerah masing-masing. Sementara itu Mal Pelayanan Publik Kota Bima, melayani 117 jenis pelayanan, dengan 15 instansi Pemerintah yang ada di dalamnya. Antar lain ; Dinas Dukcapil, DPUPR, Dinas Kesehatan, BPKAD, Dinas Pariwisata, Koperindag, Badan POM, BPJS dll. Sementara itu, PJ Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT, melalui vidio conference, berharap bahwa dengan telah diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Bima, di dalam mengurus segala jenis perijinan, yang berdampak pada meningkatnya pertumbuhan perekonomian di segala sektor yang ada di Kota Bima.
Mal Pelayanan Publik sendiri diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat, di mana mereka dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP, akta kelahiran, izin usaha, dan lain sebagainya dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelayanan birokrasi yang selama ini sedikit susah, makan waktu, dan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Terakhir Abdullah Azwar Anas, memberi apresiasi, dan mengucapkan selamat kepada 15 Pemerintahan, Kabupaten, Kota, yang Alhamdulillah sudah memiliki Mal Pelayanan Publik dan telah diresmikan hari ini. Dan peresmian yang dilaksanakan melalui Vidio Conference (vicon) ini, merupakan langkah awal dalam upaya penguatan infrastruktur pelayanan publik di Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.