Incinews.net
Rabu, 12 Juni 2024, 09.04 WIB
Last Updated 2024-06-12T01:04:00Z
Bima.HeadlineHukum

Kasus Pembunuhan di Parado , Polisi Gelar Reka Ulang Peristiwa

 


Bima, Incinews,Net- Kasus pembunuhan yang terjadi Bima pada 1 Mei lalu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB gelar Reka Ulang peristiwa kasus pembunuhan pada Senin 10 Mei 2024 sekitar pukul 11.00.



Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima NTB.



Diketahui, kasus penganiyaan dan atau pembunuhan itu bertempat di So Wuwu Desa Parado Wane yang dilakukan oleh KR yang juga merupakan Warga Desa Setempat.



Adegan Reka ulang itu  Satreskrim menghadirkan pelaku YH KR untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi di lokasi pembunuhan yang menghilangkan 1 nyawa korban.



Rekonstruksi digelar penyidik unit Reskrimum Polres Bima  diseputaran halaman Mapolres Bima. Dalam rekonstruksi itu beberapa adegan diperagakan tersangka KR  pada saat menghabisi nyawa korban yang terjadi di So Wuwu Desa Parado Wane 2 bulan lalu.



Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SS.I.K, M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH, mengungkapkan gelar rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) perkara.



"Ini untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi di lokasi pembunuhan," kata Iptu Abdul Malik.*