Jakarta,Incinews,Net- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Mayjen (Purn) Mayjen Purnawirawan (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB menggantikan Pj Gubernur NTB sebelumnya, Drs. H. Lalu Gita Aria.
Acara pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja (SBP) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
Pj Gubernur NTB yang baru Mayjen (Purn) Hassanudin sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut. Hassanudin adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Purn) dan mantan Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan menunjuk Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB yang baru dikarenakan beberapa pertimbangan.
Di antaranya di Pemerintah Provinsi NTB, hanya Sekertaris Daerah (Sekda) yang bisa menjabat sebagai Pj Gubernur, sementara jabatan tersebut telah diampu oleh Pj Gubernur NTB yang sebelumnya, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Karena itu, setelah melapor kepada presiden dan melakukan seleksi dan berbagai pertimbangan lainnya maka Hassanudin dipilih sebagai Pj Gubernur NTB yang baru.
"Pertimbangan pertama beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Menko Polhukam, sering memberi arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi," jelas Tito.
Dengan pengalaman terjun langsung ke daerah tersebut, dijelaskan Tito dapat menjadi modal utama sebagai pengganti Pj Gubernur di daerah yang baru untuk menghindari terjadinya miss informasi.
"Selain itu, di Provinsi NTB juga akan diadakan beberapa event besar, salah satunya peresmian smelter besar sehingga diperlukan seorang pengganti yang berpengalaman telah terjun ke daerah tersebut,"ungkapnya.
Tak lupa, Tito mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, yang telah mengabdi selama sembilan bulan memimpin Provinsi NTB. Dijelaskan Mendagri, Miq Gite sapaan Pj Gubernur NTB sebelumnya, mengajukan permohonan langsung untuk mengundurkan diri dan mengikuti pesta demokrasi Pilkada 2024 ini.
Sementara, sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Gita Ariadi, mengaku bersyukur dan tidak terkejut atas pergantian jabatannya sebagai PJ Gubernur oleh Mendagri RI.
“Bagi saya hal tersebut suatu hal yang biasa dan tidak mengejutkan karena momentumnya sudah saatnya, tidak ada rasa terkejut namun rasa syukur dan kami sudah siap, sebelum menjadi undangan sudah ada diskusi dengan Menteri Dalam Negeri,” jelas PJ Gubernur NTB, Sabtu 22 Juni 2024.
Pemberhentian dirinya oleh Mendagri bersama dengan PJ Sumut dan Sumsel, sebagaimana tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2817/SJ perihal undangan pelantikan penjabat gubernur tertanggal 21 Juni 2024 dikatakannya bukanlah sebuah pencopotan atau karena adanya case atau kasus tetapi karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
“Saya mengakhiri tugas yang berhubungan dengan kontestasi politik, bukan dicopot, banyak masyarakat yang heboh dengan berbagai berita yang hadir,” kata pria yang akrab disapa Miq Gite.
Miq Gite menjabat sebagai PJ Gubernur NTB selama 9 bulan dari tanggal 19 September 2023