Mataram,Incinews,Net- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB 2025-2045 disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB). Rapat paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Ranperda RPJPD NTB menjadi Perda itu dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Nauvar Furqoni Farinduan, dan Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PKS, Yek Agil. Jum’at, 21 Juni 2024.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD H Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan Ranperda RPJPD menyelaraskan dengan RPJPN dan dengan RPJPD Kabupaten dan Kota. Ini sangat penting mengingat RPJPD NTB 2025-2045 akan menjadi pedoman atau acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan visi, misi dan program pada Pilkada serentak tahun 2024 yang pendaftarannya akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
"Dimana salah satu persyaratan administrasi bakal pasangan calon yang harus diserahkan pada masa pendaftaran adalah dokumen visi, misi dan program,” ungkap pria yang akrab disapa Miq Ari ini.
Miq Ari juga memberikan apresiasi kepada PJ Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, yang dianggap berhasil menyelaraskan RPJPD NTB dengan RPJPN dan dengan RPJPD Kabupaten dan Kota.
“Kami memandang bahwa PJ Gubernur NTB telah menyusun RPJPD NTB yang selaras dengan RPJPD Kabupaten dan Kota. Selain itu RPJPD NTB juga telah selaras dengan RPJPN 2025-2045,” ujarnya.
ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pj Gubernur NTB atas kerja kerasnya dalam menuntaskan RPJPD NTB tepat waktu dengan melibatkan multi-pemangku kepentingan sebagai perwujudan prinsip partisipasi.
Selain itu, Pansus I juga melihat bahwa secara makro, rancangan akhir RPJPD NTB 2025-2045 sudah diselaraskan dengan tema NTB sebagai pusat pariwisata petualangan dan lumbung pangan melalui transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan yang tentu saja telah dijabarkan dalam arah kebijakan indikator intervensi yang terukur.
Pj Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, mengungkapkan penyusunan RPJPD ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan segala bentuk usaha perbaikan yang terus diupayakan demi mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dalam 20 tahun kedepan.
“Langkah ini juga diambil untuk memastikan pencapaian bersama dalam visi besar harapan baru untuk NTB, yaitu NTB provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman berkelanjutan dan sejahtera tahun 2045. mengusung konsep transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, kita bisa mewujudkan visi ntb emas 2045,” ujar pria yang akrab disapa Miq Gite ini
Pada kesempatan tersebut juga, ia menegaskan akan terus berkomitmen bahwa proses pembangunan yang diupayakan di NTB berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan pembangunan manusianya.
“Segala proses yang telah dilalui ini menyadarkan kita semua, bahwa tugas untuk memastikan keberhasilan pembangunan di NTB bukanlah kerja individu, cita-cita luhur ini tidak akan mampu tercapai tanpa dukungan dan kerja sama yang positif dari segala pihak baik eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB yang kita cintai,” urainya.