Incinews.net
Jumat, 17 Mei 2024, 23.12 WIB
Last Updated 2024-05-24T10:13:36Z
DPRDPRDPemerintahPemprovNTBPolitik

DPRD NTB Tetapkan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Foto: Usai membacakan hasil Pansus, Anggota DPRD NTB Abdul Rauf menyerahkan berkas ke Pimpinan sidang Paripurna DPRD.

MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Mataram - 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui sebuah Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB.


Hal itu disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2024, dengan agenda Laporan Pansus yang membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.Jum’at, (17/5/2024).


Anggota DPRD NTB, Abdul Rauf, dari partai Demokrat dan selaku juru bicara Pansus dalam menyampaikan laporannya, mengatakan, setelah melalui tahapan proses Pembahasan dalam menyempurnakan hasil fasilitasi dari Kementerian dalam negeri dengan rentang waktu yang cukup lama dan cukup panjang, rapat Paripuna DPRD Provinsi NTB pada hari ini dapat menyetujui dan menetapkan Raperda Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mejadi Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup dan selanjutnya di undangkan penetapan dalam lembaran Provinsi NTB.


Kendati demikian, dikatakan Abdul Rauf, semoga hadirnya Perda ini dapat dijadikan pedoman dalam Pengelolaan lingkungan hidup di NTB.


Tidak hanya itu, Abdul Rauf, politik senior dari partai Demokrat ini yang terpilih kembali pada pemilihan legislatif tahun 2024 kemarin berharap, kita terus menjaga kesinambungan dan kehutanan kita dapat mewujudkan prinsip dan asas pembangunan kehutanan yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.


“Kelestarian hutan tetap terjaga dalam kelanjutan pembangunan”, pungkas Abdul Rauf.


Sementara itu, Penjabat Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, menyampaikan dengan telah disetujuinya Raperda prakarsa Pj Gubernur NTB tersebut, menambah payung hukum dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi NTB.


“Alhamdulillah ini menjadi hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkap Miq Gite sapaan akrab Pj Gubernur NTB.


Miq Gite menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya. Ikhtiar bersama membangun Nusa Tenggara Barat yang lebih baik.


“Besar harapan kita, regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan yang terhormat ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.