MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Mataram -
Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTB dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 (unaudited).
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP kepada Kepala BPK Perwakilan NTB di Kantor BPK Perwakilan NTB Jalan Udayana Mataram. Senin (1/4/2024).
Bupati Bima pada kesempatan tersebut didampingi Pj.Sekda Suwandi, ST.MT, Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim.,M.Si, Sekretaris BPKAD Budiharta, SE, Sekretaris Inspektorat Armin Farid, S.Sos, Kabid Akuntansi BPKAD menyerahkan dokumen Laporan Keuangan tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 60 hari kedepan mulai tanggal 3 April 2024.
Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP mengucapkan rasa syukur karena penyampaian LKPD Kabupaten Bima tahun 2023 unaudited sudah dilakukan.
”Alhamdulillah, kami dari jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima dapat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTB,”ungkap bupati Pertama Kabupaten Bima ini.
Penyerahan LKPD sesuai ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, bahwa Pemda wajib menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK paling lambat dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Penyerahan LKPD ini adalah salah satu kewajiban Pemkab Bina setelah pelaksanaan APBD 2023 sebagai tugas pertanggung jawaban dan pelaporan sebagaimana siklus tata kelola kinerja pemerintah daerah.