MEDia INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -
Peristiwa bentrok warga Desa Cenggu dan Desa Renda di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tahun lalu, Sabtu (23/12/2023) malam menyebabkan satu orang warga Desa Renda bernama Julasi (30), tewas akibat terkena tembakan senjata api rakitan pada bagian dada. Hingga saat ini, kasus tersebut belum ada kejelasan.
Abdul Halik Ketua Umum HMI BADKO Bali Nusa Tenggara angkat bicara, ia menilai kasus tersebut hingga saat ini tidak memiliki Kepastian Hukum. Dan meresa kecawa terhadap kinerja kepolisian.
"Jujur saya kecewa dengan kinerja Kapolres Kabupaten Bima. Saya nilai telah gagal mengungkap Kasus tindak pidana penembakan dan pemanahan terhadap warga Desa Renda, terus apa kerjaannya Polres selama ini sehingga tidak mampu menangkap pelaku, "Kata Abdul Halik, Kepada media ini, Sabtu (9/3/2024).
Padahal sebelumnya Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, meminta waktu empat hari untuk menangkap pelaku penembakan. Hal yang sama juga disampaikan Kapolres saat berkunjung dan menyampaikan belasungkawa dengan Dandim dan Bupati Bima kepada istri korban.
"Tapi Faktanya hingga saat ini belum ada kejelasan. Apa yang dijanjikan Pak Kapolres Kabupaten Bima seperti janji Politisi terhadap warga saat kampanye saja,"keluhnya.
Selain, itu Abdul Halik juga mengkritik terhadap kinerja Polres yang tertutup terhadap kasus tersebut.
"Kapolres Kabupaten Bima tertutup. Tidak ada keterbukaan terhadap informasi terhadap status Pelaku Penembakan yang Menyebabkan Warga Desa Renda Meninggal di tempat yang di Duga di lakukan oleh warga Cenggu ,Begitupun Pelaku Pemanah terhadap Warga desa Renda sampai saat ini Tumpang Tindih,"ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Abdul Halik, saat ini kegelisahan warga makin menjadi-jadi, sehingga pemicu terjadinya pembakaran Rumah warga desa cenggu Dan Warga Desa Renda Dan Kepolisian Melakukan Penahanan Terhadap Warga Desa Renda Yang di Duga Bukan Pelaku nya dan sengaja dijadikan sebagai kambing hitam.
"Setelah warga Desa Renda melakukan Demonstrasi terkait dengan Warga Nya yang di tahan oleh karena di anggap diskriminasi oleh Pihak Kepolisian, tiba-tiba ada islah yang tidak memiliki Point yang Bisa di Jadikan sebagai landasan supaya tidak ada lagi Gejolak, semisal Apakah Pelaku pidana tetap Berjalan atau kedua Belah Pihak benar-benar berdamai atau seperti apa, tapi yang jelas ini kan tindak pidana, bukan pelanggaran," terangnya.
Abdul Halik juga menegaskan, Kapolres Kabupaten Bima harus bertanggung
jawab penuh atas peristiwa itu Jikalau tidak mampu Memastikn siapa Pelaku Nya Dan siapa Aktor di Balik dari pada kegaduhan yang terjadi saat itu. "Saya serangkan mundur jadi Kapolres,"pesannya.
Sambung ia, pihaknya tidak menginginkan terjadi konflik berkepanjangan di Daerah Bima dikarenakan kelalai eksekutif dan Kapolres Bima dan tidak memiliki langkah penyelesaian yang kongkrit terhadap peristiwa sehingga berdampak kepada pembangunan di Daerah.
"Jika keresahan itu tidak mampu di jawab saya pastikan akan turun lautan manusia untuk mengepung Kapolres Bima," pungkasnya.