Incinews.net
Minggu, 03 Maret 2024, 14.31 WIB
Last Updated 2024-03-03T07:13:47Z
HukrimKota BimaNTBPoldaPolresPolri

Dihabok Di kafe yang Diduga Ladang Prostitusi, Garuda NTB Desak Kapolda Copot Kasat Narkoba Polres Bima Kota

Foto: Kapolda NTB NTB Irjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum dan Ketua Garuda NTB, Deni Harmono., SH.

MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Bima- 

Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Kasat Narkoba Polres Bima Kota Provinsi NTB beberapa hari lalu menjadi atensi serius berbagai pihak terlebih Kasat yang memimpin satuan reserse narkoba itu dikabarkan di keroyok bertempat di sebuah cafe hiburan malam di Kota Bima. 

Selain itu, Kasat narkoba polres Bima Kota itu sempat mendapat cibiran dari semua pihak yang menjadi tanda tanya kenapa seorang Kasat Polisi ada di tempat hiburan dan di beritakan di keroyok. 

"Kalaupun benar adanya. Kenapa? sampai ada pengeroyokan dan jelas dugaan kami Kasat Narkoba  menguasai atas kepemilikan tempat hiburan di daerah pesisir utara Kota Bima, Cafe Mekar, Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima." ujar Ketua Garuda NTB, Deni Harmono., SH kepada media ini, Minggu (3/3/2024).

Deni menegaskan dengan segala hormat kepada Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum mesti dalami serius persoalan ini, bahkan bila perlu bapak Kapolda NTB segera bersih keras terhadap oknum anggota polisi yang keluar masuk tempat hiburan malam.

"Itu sudah jelas diatur pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI," ujarnya. 

Tidak kalah pentingnya juga, Pria yang juga Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyalamat Organisasi Bali Nusa Tenggara (Badko HMI MPO Nusra) menambahkan bahwa Kuat dugaan kami Kasat narkoba Polres Bima kota ini merupakan pemilik tempat hiburan malam dimana peristiwa pengeroyokan tersebut.

"Kami duga Cafe Ule Mekar ladang operasi prostitusi dan masuknya barang haram, miras dan sejenisnya. Kapolda NTB mesti ambil sikap serius pada peristiwa ini, ini sangat buruk terhadap citra institusi kepolisian," tegasnya. 

Untuk itu, selaku Ketua Garuda NTB Deni Harmono menyatakan virus macam begini tidak boleh di biarkan hidup di Nusa tenggara Barat (NTB) khususnya di Kota Bima. 

"Kami juga minta segara dicabut ijin operasionalnya cafe tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi kepolisian dan kondusifitas (keamanan) daerah. Kami cinta dan hormati kepolisian republik Indonesia Kami cinta tanah air," tandasnya singkat. 

Terpisah, Kapolda NTB NTB Irjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum dikonfirmasi media ini lewat WhatsApp 
belum mendapatkan tanggapan, hingga berita ini dinaikkan.