Foto: Penjabat (Pj ) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat( NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi. M.Si. |
MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Lombok Utara -
Penjabat (Pj ) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat( NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi. M.Si melakukan safari Ramadhan sekaligus kegiatan buka bersama dan shalat tarawih di Masjid Nurul Hidayah, Dusun Teluk Dalem, Desa Medana Kecamatan Tanjung Senin (25/3/2024).
Dalam sambutannya Miq Gite sapaan akrab PJ Gubernur mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah-daerah, sekaligus pengganti dari program Jum'at Salam Pemerintah Nusa Tenggara Barat selama bulan suci Ramadhan.
"Safari Ramadhan ini pada dasarnya sebagai bentuk untuk kita menyerap aspirasi masyarakat di kala Ramadhan, sebagai masukan dalam mengambil kebijakan-kebijakan baik dalam pembangunan ekonomi maupun pembangunan masyarakat, dan ukhuwah islamiyah di NTB," kata Miq Gita
Menurutnya bulan suci Ramadhan bisa menjadi momentum bagi masyarakat dalam memperbaiki diri sekaligus mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa.
Selanjutnya Miq Gita juga berharap, melalui bulan Ramadhan ini bisa menjadi wadah untuk semakin mempererat tali persaudaraan yang ada pada masyarakat Nusa Tenggara Barat khususnya masyarakat Lombok Utara. Karena dengan itu sebagai kunci utama dalam pembangunan Lombok Utara.
" Sebagai Kabupaten bungsu Pemprov NTB insyAllah akan sejajar dengan kabupaten kota di NTB karena memiliki potensi yang sangat luar biasa. Gunung sampai pantai indah sudah dimiliki Hakkul yakin KLU akan semakin maju". Harap Miq Gita
Sementara itu Sekretaris Daerah Lombok Utara Anding Dwi Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya kabupaten lombok utara sebagai tempat pertama dilaksanakannya safari Ramadhan tahun ini.
" Terima kasih kepada PJ Gubernur beserta jajaran! Suatu kehormatan dapat dikunjungi dan bersilahturahmi langsung oleh keluarga besar Pemprov NTB". Ungkap Anding.
Pada kesempatan tersebut Miq Gita menyerahkan sejumlah bantuan kepada Takmir Masjid, anak yatim piatu serta masyarakat yang kurang mampu