Incinews.net
Minggu, 10 Maret 2024, 14.30 WIB
Last Updated 2024-03-10T12:06:47Z
BawasluKabupaten Lombok BaratKPUNTBPemilu

Lagi, Bawaslu NTB Tindak Lanjut Laporan Caleg NasDem Dugaan Kecurangan Pemilu di Lombok Barat

Foto: Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi NTB.

MEDia INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM - 


Laporan dugaan penggelembungan surat suara Pemilu 2024 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB resmi dilaporkan dan ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi  NTB.


Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Suhardi membacakan laporan yang diterima dan diajukan dari salah satu partai peserta pemilu Nasdem atas nama Multazah yang menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh caleg satu partainya yakni Suharto.


"Kami mendapat laporan dari dari caleg Nasdem untuk DPRD NTB dapil NTB 2 Lombok Barat-KLU atas nama Multazah nomor urut 2 yang menduga terjadi penggelembungan suara di Narmada, Lingsar, Labuapi dan Kediri oleh Suharto nomor urut 1,"Disampaikan Suhardi ditengah rapat pleno Rakapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi. Sabtu (9/3/2024) malam.


Pada kesempatan tersebut, Suhardi menyampaikan meminta agar ada saran perbaikan (Sarper) di empat kecamatan tersebut untuk dilakukan pembetulan.


"Bawaslu meminta agar KPU bisa melakukan pembetulan dan melakukan penyandingan,"sebut Suhardi.


Bawaslu NTB kemudian menyerahkan langsung bukti dokumen laporan kepada KPU untuk dilakukan pembetulan.


Pantauan media ini, Minggu pagi (10/3/2024) melalui siaran langsung lewat akun resmi YouTube KPU NTB akhirnya KPU memutuskan untuk pleno penyandingan data suara khususnya di empat kecamatan di kabupaten lombok barat.


Terpisah, Caleg NasDem Multazam menyampaikan, laporan tersebut resmi disampaikan Kemarin.


"Laporan ke bawaslu Senin Minggu kemarin," kata Pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB Periode 2019-2024.