Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serius menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi NTB.
Melalui jubir Tim Pemenangannya, Dra. Hj Wartiah, M.,Pd menjelaskan, masyarakat menginginkan kualitas demokrasi lebih baik. Hal ini, sebutnya, bisa berjalan dengan pemilu yang jujur, adil, dan profesional.
"Penyelenggara pemilu harus serius, KPU dan Pihak Bawaslu harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik," ujar Yas Arman Prayatna, M.Pd. Saat menyampaikan keterangan soal hasil pileg Pemilu 2024 di Provinsi NTB. Selasa (12/3/2024) malam.
Pihaknya juga kembali menegaskan, KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus memastikan suara rakyat dapat dihitung dengan cermat dan teliti.
"Bawaslu dan KPU adalah benteng utama dalam menjaga Demokrasi yang adil, jujur, transparan dan berintegritas, sehingga suara rakyat itu tidak hilang dan bertambah ditengah jalan,"ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan laporan terhadap dugaan kecurangan pengelembungan surat suara yang diduga dilakukan salah satu caleg nomor urut 1 Partai PPP.
"Dugaan pengelembungan suara yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok barat. Laporan yang ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Provinsi NTB hanya di Kabupaten Lombok tengah. Dengan diputuskan oleh pihak KPU untuk dilakukan sanding data, setelah di proses hitung ulang memang betul terjadi, ada pergeseran surat suara. Artinya telah terbukti apa yang kami telah laporkan,"bebernya.
Diakuinya, memang Proses Keputusan untuk DPR RI dilakukan oleh KPU RI, Namun, pihaknya meminta penyelenggara agar tidak menutup mata terhadap laporan, terutama yang saat ini menjadi catatan khusus KPU NTB dan Bawaslu NTB untuk disampaikan pada pleno Tingkat Nasional oleh KPU RI.
"Saya yakin dan Percaya, Penyelenggara baik itu Bawaslu dan KPU akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, adil dan jujur. Semoga saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Nasional nanti, laporan yang kami ajukan bisa dibuka dan dilakukan proses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ini bukan soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Tapi kami tidak ingin proses demokrasi ini tercoreng dengan hal-hal yang penuh manipulatif, cara-cara tidak adil dalam meraih kemenangan,"tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip menyampaikan, bahwa saat proses Pleno Rekapitulasi Pemilu Provinsi, pihaknya menerima sebanyak 8 laporan, diataranya caleg DPRD RI PPP.
"Dari awal pelaksanaan Pleno sampai akhir itu Bawaslu menerima sebanyak 8 laporan. Yang pertama dari Kabupaten Dompu dari caleg DPRD Provinsi Partai Golkar, KSB itu dari Caleg DPRD Provinsi Partai PPP, dari Kabupaten Lombok Timur dari NasDem, kemudian Kabupaten Lombok Tengah itu juga dari NasDem, kemudian dari PKB, dan PPP untuk DPR RI, di Kabupaten Lombok Barat itu ada Nasdem, Golkar dan kemudian PPP dari DPR RI,"sebut Itratip. Saat dimintai keterangan usai Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi di Hotel Lombok Garden.
Dugaan kecurangan itu, paling banyak dilaporkan yaitu dugaan pergeseran Surat suara.