Incinews.net
Kamis, 28 Maret 2024, 16.30 WIB
Last Updated 2024-03-29T12:45:15Z
Kabupaten BimaPemrovNTB

2.764 ASN P3K Kabupaten Bima Terima SK, Jadi Peringkat 4 Formasi Terbanyak se-Indonesia

Foto: ASN PPPK Kabupaten Bima Saat menerima SK di Kantor Bupati Kabupaten Bima Provinsi NTB.

MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Bima -

2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelaksanaan seleksi ASN tahun 2023 lalu terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan tenaga guru, kamis (28/3) kemarin akhirnya menerima SK dari Bupati Bima di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. 

"Hari ini tepat tanggal 17 Ramadhan 1445 Hijriyah, bulan baik, yaitu bulan suci Ramadhan, dimana Alquran diturunkan. Oleh karena itu para penerima SK patut berbangga dan bersyukur,” ujar Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP dihadapan ribuan ASN. 

Jumlah formasi PPPK di Pemerintah Kabupaten Bima ini sambung Bupati Bima merupakan yang terbanyak ke - 4 seluruh Indonesia. Jumlah ini tentunya membuat pihaknya berbangga hati dibanding dengan daerah lain. 

Untuk itu katanya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan formasi PPPK yang besar tersebut. 

Hadri pada kesempatan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr.Yudhantoro dan mengatakan dengan pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan. 

“Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya. 

Tenaga PPPK lanjutnya, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani, S.STP.MM, memaparkan, jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang tenaga guru meninggal, 1 orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending. 

"Jadi total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.169 orang,” pungkas Laily.