Foto: Anggota KPU NTB Agus Hilman. |
INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB mencatat hingga hari ini jumlah petugas penyelenggara pemilu di provinsi itu yang meninggal Dunia totalnya ada empat petugas penyelenggara di tingkat ad hoc.
Anggota KPU NTB Agus Hilman, meyampaiakn, sejumlah petugas tersebut antara lain Ketua KPPS di Kecamatan Parado Bima, Anggota PPS di Lombok Timur, KPPS di Lombok Barat, dan linmas KPPS di Lombok Barat.
“Kami dapat laporan saat Ini ada empat petugas penyelenggara kita yang meninggal,” ucap Anggota KPU NTB saat dimintai keterangannya saat kunjungan di Kantor Bawaslu NTB, Senin kemarin (26/2/2024).
Terkait penyebabnya apakah berkaitan dengan beban pekerjaan dan riwayat penyakit, Agus Hilman menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi.
"Apakah penyebab meninggal petugas penyelenggara itu sebagai faktor akibat dari dampak melaksanakan proses pemilu atau tidak Ini sedang kita verifikasi,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menguraikan untuk kasus meninggal Ketua KPPS di TPS Parado, dari keterangan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan kondisi sempat drop. Setelah yang bersangkutan menerima ancaman dari oknum tertentu dan mengalami depresi. Hingga sampai yang bersangkutan meninggal dunia. “Ini penuturan dari pihak keluarga,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, ada santunan dari KPU terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. KPU akan memberi santunan Rp 36 juta kepada petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Santunan akan diberikan setelah melalui verifikasi dan melengkapi dokumen. “Ada santunan yang disiapkan KPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Syaifuddin mengungkapkan, untuk di Bawaslu sampai sejauh ini tidak ada petugas pengawas ad hoc yang meninggal dunia. “Kalau di Bawaslu tidak ada,” tandasnya