Incinews.net
Selasa, 30 Januari 2024, 09.49 WIB
Last Updated 2024-02-01T12:27:12Z
BawasluKPUNTBPilkada

KPU NTB: Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Inilah Jadwalnya


Foto:  Agus Hilman Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

Komisi pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 telah resmi dimulai. Hal tersebut tertuang di dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dengan demikian, mulai saat ini KPU secara bersamaan mulai mengelola dua tahapan, yakni tahapan Pemilu dan tahapan Pemilihan secara serentak dalam tahun yang sama pertama dalam sejarah kepemiluan di Indonesia. 

"Tentu ini menjadi tantangan bagi KPU, khususnya KPU Provinsi NTB yang berarti akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di sepuluh kabupaten/kota di NTB,"ujar anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman saat dikonfirmasi Rabu, 10 Januari 2024.

Dalam PKPU tahapan tersebut, Kata Hilman, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dimulai pada tanggal 26 Januari 2024 lalu. 

"Sementara hari pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024. Kampanye dijadwalkan mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024 atau kurang lebih selama dua bulan," katanya.

Secara umum, Sambung ia, tahapan penyelenggaraan Pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. 

"Pada tahapan persiapan meliputi, perencanaan program sampai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Sementara tahapan penyelenggaraan Pemilihan meliputi pengumuman pendaftaran pasangan calon sampai tahapan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih,"tutupnya.

Di NTB diketahui akan ada 11 Pilkada serentak yang akan digelar di NTB pada 2024 ini, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, serta pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Walikota di 10 Kabupaten/Kota se NTB.