Incinews.net
Senin, 08 Januari 2024, 22.31 WIB
Last Updated 2024-02-28T03:35:47Z
DPRDNTB

Inilah Jadwal Lengkap Kegiatan Anggota DPRD NTB di Tahun 2024

Foto: Rapat Paripurna DPRD NTB.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menetapkan Jadwal Kegiatan DPRD NTB Masa Persidangan I tahun 2024.


Ketua DPRD NTB sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengungkapkan, bahwa sesuai ketentuan peraturan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD NTB agenda-agenda dewan.


“Berdasarkan rapat hasil musyawarah yang telah kita laksanakan sebelumnya telah dijadwalkan agenda sidang DPRD NTB masa sidang ke 1 tahun 2024, yang terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai 30 April 2024,” ungkap Baiq Isvie Rupaeda didampingi tiga pimpinan dewan lainnya, saat membuka jalannya Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin, (8/01/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.


Adapun jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB masa sidang ke 1 Tahun 2024 dengan agenda pokok sebagai berikut:


Bulan Januari 2024: Dimulai dengan Libur Tahun Baru (1) Rapat Alat Kelengkapan Dewan (2-5), Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jadwal kegiatan dewan (8), Rapat gabungan komisi-komisi dan pansus- pansus (8-9), kunjungan gabungan komisi-komisi atau pansus-pansus keluar daerah (10-13), lanjutan rapat gabungan komisi-komisi dan pansus-pansus (15-18), Kunjungan komisi-komisi atau pansus kedalam daerah (18-20), lanjutan rapat gabungan komisi-komisi atau pansus (22-24), Rapat Paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi NTB tahun 2024-2044 (25), kunjungan dapil (26-28), Rapat Alat Kelengkapan dewan (29-30).


Bulan Februari: (31/1-3/2) kunjungan kerja badan-badan keluar atau dalam daerah, (5/1) Rapat internal komisi, (6-8) kunjungan komisi-komisi ke dalam daerah, (8-10) cuti bersama Imlek dan tahun baru Imlek, (11-13) kunjungan kerja ke dapil, (14) Pemilu serentak presiden dan wakil presiden dan legislatif, (15-16) Rapat Alat Kelengkapan Dewan, (19) Rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi, (20-27) reses, (28-29) Rapat Alat Kelengkapan Dewan.


Bulan Maret: (1) Rapat Paripurna pertama terkait 6 buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB, (3-6) Workshop, (7-8) rapat fraksi-fraksi, (11-12) libur dan cuti bersama hari raya Nyepi, (13) Rapat Alat Kelengkapan Dewan, (14-16) kunjungan komisi ke dalam daerah, (18) Rapat Paripurna kedua, (19) Rapat Paripurna ketiga, (20-23) kunjungan kerja badan ke luar atau dalam daerah, (25) Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Pj Gubernur tahun 2023, (26) Rapat komisi dalam rangka membahas LKPJ Pj Gubernur NTB tahun 2023, (27-29) kunjungan dapil, (30) libur wafat Isa Al-Masih.


Bulan April 2024: (1-2) rapat komisi dengan mitra kerja dalam rangka membahas LKPJ Pj Gubernur NTB tahun 2023, (3-6) kunjungan kerja komisi ke luar dan dalam daerah, (8-15) libur dan cuti bersama idul Fitri, (16-19) rapat kerja komisi dengan mitra (21-23) kunjungan kerja komisi kedalam darah, (24) rapat internal komisi, (25) Rapat Paripurna kedua ,( 26) Rapat Paripurna ketiga, (28-30) kunjungan Dapil.