INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Serika Mahasiswa Muslim Indonesia (DPW SEMMI) Provinsi NTB Angkat bicara adanya rumor pergantian Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB.
Ia menilai, isu dan potongan surat pengajuan pergantian Pj Gubernur yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik merupakan ulah pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu fokus kinerja Pj Gubernur. "Saya nilai itu isu sampah yang mencoba mengganggu kinerja Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi,"sebut Ketua DPW SEMMI NTB Uswatun Hasanah.
Sebab, sambung ia, untuk pengusulan dan pergantian Pj Gubernur itu bukan seperti ganti Ketua RT, atau ganti pemain bola.
"Kan Pj Gubernur itu di angkat dan dipilih oleh Presiden melalui Mendagri. Pj Gubernur itu bukan pemain bola atau ketua RT bos bisa dicopot kapan saja, gak semudah itu lah, makanya saya bilang itu isu sampah, yang mencoba mengambil keuntungan ditengah hangatnya pemilu saat ini," ungkap Alumni Kampus Ganesa Bali.
Oleh karena itu, dalam proses pergantian itu butuh waktu dan ada aturan mainnya sesuai konstitusi kita.
"Dalam proses pengangkatan Pj Gubernur itu sudah diatur dalam peraturan Menteri dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang pejabat gubernur, Bupati dan walikota, tiap tiga bulan sekali di Evaluasi, dibina dan diawasi, jadi gak mudah kalau untuk mengganti kecuali dia mengundurkan diri, meninggal dunia atau melakukan pelanggaran berat secara hukum dan UU kepemiluan, boleh lah dicopot tapi butuh waktu juga kan,"terangnya.
Salain itu, Perempuan yang Dikenal BadaiNTB ini menegaskan, Selaku aktivis SEMMI NTB, mengecam keras tokoh dan elit politik yang ke kanak-kanakan dalam menyebar berita hoax yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Tokoh atau elit politik yang bikin berita hoax tidak layak dipilih jadi wakil rakyat dalam pemilu. Itu adalah cara menghukum elite yang kekanak-kanakan," tegasnya.
Sebelumnya mencuat rumor jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi akan diganti oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir. Rumor itu diperkuat dengan beredar-nya petikan surat putusan pergantian Pj Gubernur NTB.
Lalu Gita Ariadi terpilih menjadi Pj Gubernur NTB pada 1 September 2023. Kemudian dilantik pada 19 September 2023.
Ia menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023, setelah terpilih dalam Pilkada NTB 2018.