Incinews.net
Jumat, 08 Desember 2023, 23.23 WIB
Last Updated 2023-12-17T11:13:42Z
DPRDNTBPendidikanPoldaPolisiPOLITIK PEMERINTAHPolres

Pelecahan Seksual Sering Menimpa Anak Di Sekolah, DPRD NTB Singgung Kinerja APH Dan Dinas Pendidikan

Foto: Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Lalu Hardian Irfani.

INSAN CITA ( inciNews.net) MATARAM -

Persoalan hukum seperti kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah kerap kali terjadi. Hal membuat Komisi V DPRD NTB meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perkuat Ahlak siswa di lingkungan sekolah, serta berharap Aparat Penegak Hukum (APH) konsen dan masifkan penanganan.


“Kita menilai jika aparat penegak hukum konsen dalam menindaklanjuti kasus hukum yang mendera anak dan perempuan di NTB. Maka persoalan itu akan berkurang, apalagi intens dalam melakukan upaya preventif,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Lalu Hardian Irfani, Jumat (8/12/2023).


Lalu Ari menegaskan perlu penguatan pembinaan iman dan taqwa dilingkungan sekolah. “Saya sudah berbicara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk betul-betul menggalakkan pembinaan iman dan taqwa kepada siswa,” ujarnya.


Ia tidak menapik beberapa sekolah sudah melakukan hal itu. Sebelum melakukan aktivitas pembelajaran para siswa menggelar pengajian bersama. “Yang muslim mengaji, Hindu dengan ritual keagamaannya begitu pun dengan yang Kristen Protestan dan Katolik,” paparnya.


Yang jelas lanjut Lalu Ari, pembinaan mental, akhlak melalui imtaq adalah upaya tepat dalam mewujudkan SDM berkarakter dalam menekan kasus kekerasan anak dan perempuan dari lingkungan sekolah. Jika ini dilaksanakan setiap hari sebelum belajar maka mental anak didik akan semakin bagus.


“Pembinaan mental dan imtaq saja saya lihat yang ditingkatkan. Kalau aparat penegak hukum kita, insyaallah kita lihat sudah masif sekali,” imbuhnya.


Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat hingga saat ini terdapat sekitar 904 kasus terhadap perempuan dan anak. Kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang mencapai 362 kasus, disusul 248 kasus kekerasan fisik dan 194 psikis.


Dari 904 kasus ini sebagain besar yang menjadi korban adalah anak-anak yang mencapai 600 orang korban. Sebagian besar yang menjadi pelaku tindak kekeran ini yakni teman atau pacar.


Sementara pelaku dari kalangan orang tua di tahun 2023 ini sebanyak 48 kasus yang rata-rata kasus seksual. Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terdapat sekitar 133 kasus yang dilakukan oleh suami. Selain itu juga ada sekitar 18 guru yang dilaporkan.


Ketua LPA NTB Joko Jumadi menegaskan bahwa seluruh kasus yang terjadi ini menjadi perhatian bersama untuk dituntaskan karena banyak mendera anak dan perempuan. Ia mengaku jika bahwa perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu pemicu dari perbuatan tidak berprikemanusiaan ini.


Lemahnya pengasuhan dan pengawasan serta perilaku anak semakin liar akibat kemajuan teknologi ini penting untuk disikapi sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalkan.


Ia menyebutkan bahwa ada tren kenaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di tahun 2022 ke tahun 2023. tapi kenaikannya tidak terlalu signifikan.


“Karenanya kita terus melakukan advokasi, sinergi dan kerjasama dengan berbagai kalangan dalam menekan kasus kekerasan tersebut,” tandas Joko Jumadi