Incinews.net
Kamis, 07 Desember 2023, 20.07 WIB
Last Updated 2023-12-17T11:15:06Z
DPRDKampusNTBPemerintahPoldaPolitikPolresPolri

Oknum Polisi Yang Diduga Perkosa Mahasiswi Jadi Atensi DPRD NTB

Foto: Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Lalu Hadrian Irfani.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Lalu Hadrian Irfani, menyesalkan perbuatan oknum Polisi yang diduga rudapaksa mahasiswi di Lombok Timur.


“Sangat kita sayangkan hal tersebut terjadi,” katanya. Kamis, (7/12/2023).


Kasus tersebut menambah panjang tindakan rudapaksa di NTB, terlebih pada kalangan mahasiswi maupun siswi SMA yang ada di seluruh daerah di NTB.


Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di Lombok Timur, akan terus diatensi oleh DPRD NTB.


Akan tetapi, pihaknya menghormati proses hukum terlebih dahulu. Setelah itu, ia akan upayakan mencari solusi agar aksi tindakan pemerkosaan terhadap mahasiswi bisa segera terselesaikan.


“Hal tersebut sedang kami atensi,” paparnya.


Sebelumnya, Oknum polisi berinisial TO, 26 tahun, dilaporkan ke Polda NTB oleh PU, 20 tahun, seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Mataram.


Dalam laporannya, PU mengaku telah dirudapaksa oleh oknum polisi berpangkat brigadir itu di kamar kosnya.


“Oknum polisi ini merupakan pemilik kos. Sementara klien kami ini baru sekitar tiga empat bulan kos di tempat tersebut,” jelas M Tohri Azhari, kuasa hukum PU kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).  


Sebelumnya, selama tinggal di kos tersebut, PU tidak pernah curiga. Terlebih, pemilik kos tersebut sudah berkeluarga namun belum memiliki anak.


Namun pada Jumat (24/11), ketika kondisi kos sepi, tiba-tiba TO masuk ke kamar korban.


Ia beralasan ingin melihat kondisi kamar apakah perlu dicat dan ingin memasang cermin.


Merasa pemilik kos orang baik, korban tidak menaruh curiga.


“Tapi tiba-tiba dia langsung memegang korban dan memeluk dan mencium korban. Klien kami tidak berani teriak khawatir akan dicekik dan dibunuh. Maka dia melakukan perlawanan dengan fisik,” jelas Tohri usai memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTB.


Namun bagaimana pun dia berupaya melawan, korban tetap tidak berdaya.


Setelah melakukan aksinya, oknum polisi tersebut meminta maaf dan keluar kamar.


Setelah itu korban menelepon teman-temannya menceritakan peristiwa yang dialaminya.


Tak berselang lama, justru pelaku melempar handphone korban dan kembali memerkosanya.


Oknum polisi tersebut juga mengancam korban sehingga ia tak bisa berbuat banyak dan pasrah dengan aksi bejat pelaku.


“Oknum ini pun kembali memaksa klien kami berhubungan,” ungkap Tohri.


Setelah melancarkan aksinya yang kedua, teman-teman korban datang dan mencari terduga pelaku.


Namun terduga pelaku justru mengancam teman-teman korban yang dianggapnya masuk area kosnya tanpa izin.


“Karena teman-teman korban adalah perempuan, akhirnya mereka juga mengalah. Sehingga korban melaporkan persoalan ini ke keluarganya,” imbuhnya.


Akhirnya korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Meminta agar Polisi mengusut tuntas persoalan ini.


“Jangan sampai kasus ini disembunyikan dan dipingpong,” pintanya.


Tohri menyampaikan, selain sedang kuliah, korban pernah mendaftar menjadi Polwan.


Dengan kejadian ini, korban merasa masa depannya dirampas oknum Polisi tersebut.


Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari korban.


“Laporannya sudah masuk Jumat pekan lalu. Sudah kami panggil pihak terlapor dan pelapor untuk minta keterangan,” katanya.


Teddy menegaskan, meskipun terlapor merupakan oknum Polisi, pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan. Jika terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya.


“Kami sedang proses dan kumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.