Foto: Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqani Farinduan. |
INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB angkat bicara soal dividen dana bagi hasil PT AMNT sebesar Rp 278 Miliar masuk pembahasan pembahasan APBD tahun anggaran 2024.
Adapun rincian dana bagi hasil dari PT AMNT yang belum masuk ke Pemprov NTB untuk tahun 2020-2021 sebesar Rp104 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp174 miliar sehingga totalnya mencapai Rp278 miliar.
Bahkan, pekan pertama bulan November 2023 ini, dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 belum juga masuk di DPRD NTB untuk dibahas.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqani Farinduan pesimis jika perusahaan pengelola batu hijau eks PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat itu menyetor dana bagi hasil ke Pemprov NTB dimasukkan ke APBD tahun 2024 untuk dibahas.
“Secara pribadi saya pesimis, Inilah yang harusnya pemerintah Provinsi NTB mempunyai gambaran yang sama. Boleh kita menghitung dengan proyeksi optimis, namun harus juga menghitung skema-skema pesimisnya,” katanya, Senin (6/11/2023).
Untuk mengatasi hal tersebut, politisi Gerindra itu bakal membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar), tentu konstruksinya harus terlebih dahulu diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah melihat itu, kita akan tahu bagaimana proyeksi pendapatan, bagaimana kemudian kinerja pendapatan kita kemarin, skema belanja-belanja, maka terbentuklah skema pesimisnya ketika tidak ada kemasukan dari DBH tadi,” jelasnya.
Nauvar F Farinduan juga mempertanyakan kinerja TAPD Pemprov NTB karena belum adanya KUA-PPAS RAPBD 2024 yang masuk ke DPRD hingga di awal bulan November 2023 ini. Sementara pembahasan RAPBD NTB itu harus diselesaikan hingga akhir November 2023 ini. “Harapan kita, TAPD segera merespon,” terangnya.
Namun, Farin memastikan RAPBD NTB 2024 yang akan dibahas nantinya diyakini tetap berkualitas meskipun pembahasannya dinilai molor.
Fokus yang akan dibahas dalam RAPBD itu, yang utama adalah pemenuhan kewajiban pembayaran utang ke pihak ketiga agar tidak berlarut dan semakin membesar biayanya.
Kedua, pembahasan kewajiban untuk membiayai Pemilu 2024. Ketiga memastikan pembahasan RAPBD ini dalam rentang yang proporsional termasuk kinerja pendapatan harus diteliti dengan cermat agar pendapatan dan proyeksi ini bisa sesuai.
“Yang terakhir belanja-belanja prioritas lainnya. Saya rasa itu lima point penting yang harus diprioritaskan,” pungkasnya