Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti |
Bima,Incinews,Net- Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan dua
orang terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo,
Kabupaten Bima. Sabtu, 04/10/23. sekira pukul 19.00.Wita.
Terkini, Personel Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kapolseknya,
Iptu Nurdin mengamankan dua orang
berinisial NA (P/28) dan NP (P/28) keduanya merupakan warga
Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui Kapolsek
Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan dua terduga Pengedar
Narkoba jenis Shabu di Desa Tumpu.
"Benar kami telah mengamankan dua wanita masing masing
berinisial NA dan NP dengan barang bukti
Narkoba Jenis Shabu 15 pocket siap edar" Kata Kapolres melalui Kapolsek
Bolo.
15 pocket Narkoba jenis Shabu tersebut masing-masing disita
dari tangan NA 10 Pocket sedangkan dari tangan NP 5 Pocket.
Orang Nomor satu di jajaran Polres Bima itu kembali
menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu
Pihak kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di
wilayah kabupaten Bima.
Diamankannya kedua wanita tersebut berawal dari informasi
masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi Narkoba diwilayah Desa Tumpu.
Menindaklanjuti informasi tersebut unit Intelkam Polsek Bolo
dan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan melihat keduanya.
Tanpa membuang waktu, petugas melakukan tindakan Hukum
dengan menggerebek dan menggeledah area sekitar TKP dan Berhasil menemukan
barang bukti jenis Shabu dari tangan keduanya sebanyak 15 Pocket siap edar yang
di bungkus dengan bungkusan Penyedap masakan.
Sebagai Informasi keduanya pernah dilakukan penggerebekan
namun tidak ditemukan barang bukti serta dibuatkan pernyataan untuk tidak
melakukan dan tau mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun.
Saat ini keduanya bersama sejumlah barang bukti lainnya
diamankan di Satreskoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.