Incinews.net
Sabtu, 18 November 2023, 17.07 WIB
Last Updated 2023-11-18T09:12:11Z
NTBPemerintah

KPK RI Panggil Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Foto: Anggota KPK RI dan Pj Gubernur NTB.



INSAN CITA (inciNews.net) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menjadwalkan pemanggilan kepada Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi pada, Senin 20 November 2023 pekan depan. 

Dalam surat yang diterima redaksi, Lalu Gita Gita Ariadi diminta untuk menghadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik H. dan Tim di Kantor Komisi Pemberantasan pada han Senin, 20 November 2023, pukul 10.00 WIB.

Masih mengutip isi surat itu, pemanggilan Gita itu untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Periode tahun 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

"Untuk kepentingan konfirmasi dan Koordinasi harap dapat menghubungi nomor berikut: 08119043901 (Tim Penyidik Satgas)," tulis surat yang ditandatangani di Jakarta oleh Plh Direktur Penyidikan sebagai penyidik KPK Tessa Mahardhika S, 16 November 2023 itu.

Sebagai catatan, KPK berharap Lalu Gita Ariadi dapat membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT. Tukad Mas General Contructors.

Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi media ini lewat WhatsApp hingga berita ini dipublikasi belum merespon.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. 

Mig Gita sapaan akrabnya, sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB. 

Pelantikan dihelat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat pada Selasa, 19 September 2023.