Masa Aksi HMI dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) |
Bima,Incinews,Net-
Akibat tidak mendapat respon dari pihak Pemerintah Daerah atas surat audensi,
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Taman Siswa Bima, kembali melakukan
aksi pemblokiran jalan dan bakar Ban bekas di jalan Lintas Pendidikan Taman
Siswa Bima. Senin (13/11/2023).
Aksi ini, merupakan
bentuk lanjutan dari aksi sebelumnya, meminta Pemda Bima mengangkat Pejabat Birokrasi
Daerah sesuai Kompetensi disiplin keilmuan dan bertanggung jawab atas meraknya
kasus ilegaloging di kabupaten Bima.
Pantauan langsung tim
InciNews.Net. Sebelum melakukan aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban, masa
aksi sempat mendatangi kantor Bupati Bima untuk melaksanakan Audensi terbuka
dengan Bupati dan wakil Bupati Bima, namun setibanya dikantor Bupati Bima, masa
aksipun sempat adu mulut dengan aparatur Polisi Pamong Praja (Pol PP) lantaran
tak mendapat kejelasan mengenai penerimaan Audensi terbuka oleh Pihak
pemerintah Daerah.
Tak mendapatkan
kejelasan terkait pelaksanaan audensi, masa aksipun meluapkan rasa kekecewaanya
dengan kembali menggelar Aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan pemblokiran jalan
dan bakar Ban di jalan Lintas pendidikan Taman Siswa.
Riski Rakadisa selaku
korlap menyampaikan, “Kami sudah mendatangi Kantor Bupati Bima untuk
melaksanakan audensi, karena sebelumnya kami sudah melayangkan surat audensi ke
Pemda Bima pada Rabu 08 November 2023”, ungkapnya
"Setelah kami
datang kekantor Bupati Bima, tidak ada respon baik, justru dibenturkan dengan
satuan Polisi Pamong Praja yang menjaga”, jelasnya.
Aksi pemblokiran
jalan tidak berlangsung lama, masa aksi setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,
akhirnya bubar secara teratur.