Incinews.net
Selasa, 07 November 2023, 16.38 WIB
Last Updated 2023-11-13T12:26:31Z
DPRDNTBPemerintahPOLITI

DPRD NTB Soroti Soal Pangajuan KUA-PPAS APBD Murni 2024

Foto: Anggota DPRD NTB Komisi IV Ruslan Turmuzi.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

Pengajuan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2024 kepada DPRD NTB, sampai dengan saat ini masih belum dilakukan oleh Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Melihat kondisi itu, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi menegaskan, agar pihak Pemprov segera menyerahkan draft KUA PPAS untuk APBD murni 2024, sebelum dari batas akhir yakni 30 November 2023.


Ia menjelaskan, penyerahan itu, harus segera dilakukan oleh TAPD. Lebih jauh, ia mengungkapkan alasan penyerahan dilakukan lebih awal, sebab Pj Gubernur saat ini tidak memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memerlukan waktu lama untuk membahasnya.


“Tetapi secara teknokratik pembahasan atau program-program ini kan mengacu kepada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 terkait dengan tugas dari Pj itu. Karena dia tidak punya RPJMD dan apa yang menjadi skala prioritasnya,” jelasnya,  Selasa, (7/11/2023).


Anggota Komisi IV DPRD itu, mengatakan tidak ingin terlalu lama menunggu penyerahan draft KUA PPAS ke DPRD. Ia selaku anggota Badan Anggaran pun mengaku, sampai dengan saat ini, masih belum melakukan pertemuan dengan TAPD.


“Karena semuanya dibahas dengan Banggar bersama TAPD, kami Banggar masih menunggu hingga saat ini, karena semuanya itu KUA PPAS itu dari eksekutif,” ucapnya.


Mengenai penyehatan anggaran, ia melihat jika mengalami keterlambatan penyerahan draft KUA PPAS, maka bisa dipastikan pembahasannya tidak berjalan maksimal. Sebab menurutnya, pembahasan dengan Banggar memerlukan waktu yang panjang.


“Karena kita tahu bahwa pembahasannya itu sampai tanggal 30 November, jadi gimana kalau kita membahas itu buru-buru atau tergesa-gesa, kan tidak optimal hasilnya,” ungkapnya.


“Jangan sampai nanti DPRD yang disalahkan, kami di DPRD sudah bersuratkan, untuk mengingatkan itu,” sambungnya.


Disinggung mengenai, Pemprov belum menyerahkan KUA PPAS, karena ingin membahasnya lebih komprehensif dan teliti, agar tidak terulang anggaran yang tidak sehat seperti sebelumnya. Ruslan melihat, baik eksekutif maupun legislatif menginginkan APBD NTB bisa kembali sehat.


“Ya artinya semuanya berharap untuk penyehatan APBD,” terangnya.


Akan tetapi, ia menginginkan agar Pj Gubernur mengikuti seluruh instruksi pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran di APBD 2024.


“Tetapi intinya adalah apa yang di instruksikan oleh pemerintah pusat, terkait dengan tugas dan alokasi anggaran yang diprioritaskan di dalam APBD,” tandasnya.