Penyampaian Orasi di Kantor Walikota Bima |
Bima,Incinews,Net-
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang
Bima kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid III di Kantor Walikota Bima dan
DPRD Kota Bima. Rabu, 01/11/2023. Kemarin.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima agar segara mencabut ijin reklamasi pantai di sekitar amahami, karna
itu akan berpontensi merusak dan mencemari lingkungan sekitar amahami.
Fitrah Ketua HMI Cabang bima, Pada Aksi sebelumnya, kami telah
menegaskan kepada Pemerintah Kota Bima agar sumber daya alam tidak di kelola oleh beberapa oknum tertentu,
sebab dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara manfaatnya
di nikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ujarnya
“Kami meminta kepada Walikota Bima agar mafia tanah aste
reklamasi puluhan miliar itu di tangani dengan serius dan tegas, selain itu
kami juga menegaskan kepada Walikota Bima dan DPRD Kota Bima agar membentuk Panitia Khusus
(Pansus) soal reklamasi pantai di amahami, karna di duga kawasan tersebut telah
dilakukan sertifikasi oleh oknum
tertentu juga menegaskan kepada PJ Walikota Bima untuk menghentikan aktivitas
galian C di Kota Bima karna di nilai tidak memiliki ijin”. Tegasnya
Sekretaris Umum HMI Cabang Bima, Wardiansyah, mempertanyakan
terkait status bangunan yang ada diujung dua jalur laut jalan amahami yang
direklamasi.
“Sebelum bangunan itu didirikan, terdapat papan informasi
yang dipasang Pemerintah Kota Bima tentang larangan untuk membangun diatas
kawasan tersebut. Akan tetapi sekarang papan tersebut hilang dan tergantikan
oleh bangunan, oleh karena itu kami meminta kepada pihak Pemerintah Walikota
Bima agar terbuka ke publik terkait status tanah tersebut”. Desaknya
Khairul Korlap Aksi, Kami menilai Pj Walikota Bima tidak serius dalam memimpin Kota Bima, hal demikian
terbukti karena hari ini, PJ Wali Kota Bima tidak berani menemui masa aksi, padahal
sudah menjadi tangung jawab Pemerintah Kota Bima untuk mengatasi persoalan yang
ada di wilayah Kota Bima. ujarnya.
Tak ditemui oleh PJ Wali Kota Bima, aksipun dilanjutkan di
kantor DPRD Kabupaten Bima. Sementara dikantor DPRD Kota Bima, masa aksi
ditemui oleh wakil ketua DPRD Kota Bima dan menerima tuntutan yang dibawa oleh
masa aksi.