Bima,Incinews,Net-
Personil
gabungan Polres Bima dan Personil Brimob Kompi A Pelopor Bima dan Kodim
1608/Bima yang dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Bima, AKP Iwan Sugianto,
akhirnya berhasil mendamaikan warga Dusun Tanjung Baru dan Dusun Tangga Baru
Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Selasa (31/10/23) Pukul 15.30
Wita kemarin.
Sebelumnya dua dusun
tersebut terlibat dalam aksi saling serang dan melakukan aksi blokir jalan.
Untungnya pertikaian
ini cepat direspon, dilerai, dan diislahkan oleh pihak keamanan sehingga tidak
sampai berlarut-larut dan memakan korban, setelah membuka blokir jalan tanpa
adanya insiden.
Kapolres Bima, KBP
Hariyanto, SH, S.I.K., lewat Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, menyampaikan aksi
saling serang antar dua kubu warga desa ini dipicu oleh adanya provokasi Via
Telepon/ handphone
“Aksi penyerangan
tersebut berawal dari adanya aksi provokator yang dilakukan oleh Warga Dusun
Tanjung Baru Via Telepon /handphone yang mengajak perang warga Dusun Tangga
Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, yang belum benar kejelasanya.” Ungkap
Kapolres Bima, mengutip AKP Iwan.
Personil gabungan
Polres Bima dan Personil Brimob Kompi A Pelopor Bima sendiri tiba di lokasi
Pukul 15.40 Wita.
Merespon kedatangan Tim
Gabungan tersebut, warga Dusun Tangga Baru yang melakukan penyerangan terhadap
warga Dusun Tanjung Baru, akhirnya kembali ke Dusun Tangga Baru, pukul 16.00
Wita.
Lewat Kasat Intelkam
Polres Bima, AKP Syafrudin, SH, langsung melakukan koordinasi dengan Tokoh
Pemuda Dusun Tanjung Baru untuk tidak mudah terpancing dengan issue-issue
provokasi yang akan menimbulkan aksi saling serang lagi.
Dua kubu warga
bertikaipun akhirnya berhasil dipertemukan guna upaya damai. Dalam pertemuan
tersebut Kepala Desa Tangga Baru turut menghimbau warganya untuk tidak mudah
terpengaruh ataupun terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum tentu
benar.
Sementara itu Camat
Monta yang juga hadir dalam pertemuan menambahkan agar
permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat diambil sebagai pelajaran.
“permasalahan yang sama,
selalu saja dipicu oleh adanya provokasi dari oknum-oknum tak bertanggung
jawab, sembari mengingatkan untuk menaati hukum dan perundangan yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat”. Tambahnya.
“Kita hidup disini
bukan memakai hukum rimba, kita harus taat kepada hukum. Jika kita melakukan
tindakan yang melanggar hukum maka kita siap untuk diproses sesuai aturan dan
undang-undang yang berlaku di negara kita.” Tandas Camat Monta.
Terpisah, Kapolres
Bima, AKBP Hriyanto, SH, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, mengajak
warga agar memiliki dua ketangguhan dalam menghadapi dinamika sosial di
lingkungan.
“Kita harus memiliki
dua ketangguhan yaitu ketangguhan untuk tidak mudah terprovokasi dan
ketangguhan untuk tidak mudah melakukan provokasi.” Ucap Kapolres Bima,
mengutip Iptu Adib.
Kapolres juga
menambahkan, agar warga tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu reaksi yang
membuat situasi tidak kondusif.
Sementara itu, kedua
warga Dusun Tanjung Baru dan Dusun Tangga Baru pun sepakat untuk berdamai,
sembari mengapresiasi langkah kepolisian dan pemerintah setempat yang sigap
menyelesaikan pertikaian mereka.
Meski begitu, Warga
juga mengingatkan bahwa setiap terjadinya konflik tidak harus selalu
mengandalkan kepolisian dan pemerintah. Tapi lebih dari itu adalah kesadaran
individual warga tentang pentingnya hidup damai dan harmonis.
“Kami mengharapkan
kepada semua orang tua yang ada di Desa Tangga Baru untuk sama-sama memberikan
nasehat kepada anak-anak kita untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu
konflik maupun membuat Desa Tangga Baru tidak kondusif.” Harap warga
Pada akhirnya, kedua warga yang sempat bertikai itu, menytakan kesepakatannya untuk Islah dan tidak akan melakukan hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik maupun menimbulkan permasalahan baru.