Incinews.net
Selasa, 07 November 2023, 18.00 WIB
Last Updated 2023-11-22T10:36:36Z
BawasluKPUNTBPemilu

Bawaslu NTB dan KPU Bahas Persiapan Kampanye Pemilu 2024

Foto: Ilustrasi.



INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM- 

Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, menjadi narasumber melalui sambungan telepon dalam acara Dialog NTB Pagi yang mengudara di RRI Mataram pada Selasa (7/11/2023).


Dialog interaktif tersebut bertajuk “Sosialisasi Keamanan Kampanye” dan juga dihadiri oleh Anggota KPU NTB, Agus Hilman, yang hadir langsung di studio RRI Mataram.


“Benar masa Kampanye untuk Pemilu 2024 dimulai serentak pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dan total lamanya adalah 75 hari, dan semuanya sudah diatur dalam regulasi yang ada,” ungkap Agus Hilman.


Ia juga menambahkan bahwa kampanye sejatinya adalah ruang kontestasi gagasan bagi peserta pemilu serta ruang bagi masyarakat pemilih untuk berdialog dan mengenal lebih jauh peserta Pemilu yang akan mereka pilih saat hari pemungutan suara.


Di sisi lain, meski regulasi kampanye telah ada dan harus dipatuhi oleh peserta pemilu, Umar, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu NTB, mengingatkan agar peserta pemilu menahan diri untuk tidak kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan telah diumumkannya DCT pada 4 November 2023 lalu, dan adanya jeda waktu 24 hari hingga kampanye resmi dimulai.


“Saat ini memang masih tahap sosialisasi, tapi lingkupnya di internal parpol, dilarang untuk menyebarkan APK dan BK pada umum, tapi memang banyak kita temui alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur citra diri seperti nomor urut calon,” ungkap Umar.


Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa sosialisasi dan pendidikan politik yang dapat dilakukan parpol di lingkup internalnya membawa berbagai kerawanan seperti kampanye terselubung dan tanpa STTP, hal tersebut terjadi di beberapa Kabupaten/Kota dan Bawaslu telah membubarkan pertemuan tersebut.


Baik KPU dan Bawaslu sepakat bahwa integritas, kondusifitas, serta tertibnya penyelenggara Pemilu sangat dipengaruhi oleh ketaatan semua pihak terhadap regulasi dan prosedur yang ada. Umar juga menyampaikan bahwa kredibilitas dan keterbukaan informasi Pemilu yang disampaikan oleh lembaga penyelenggara juga membantu mewujudkan Pemilu bersih dan aman.