INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima Boymin angkat bicara soal proses penggulingan dirinya dari anggota DPRD hingga proses hukum yang dinilai cacat.
"Saya merasa proses hukum hingga dilengserkan saya dari Anggota DPRD aktif ada campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki ambisi dengan melakukan cara-cara kotor untuk menjatuhkan saya," ungkap Boymin, Selasan (24/10/2023) malam.
Boymin mengungkapkan, dalam proses Pergantian Antar Waktu atau PAW diduga ada aliran dana gratifikasi yang mengalir dari sejumlah pihak terkait yang dilakukan oknum Dewan saat ini lagi menjabat.
"Ada Dugaan aliran Dana gratifikasi oleh Maarif anggota DPRD hasil PAW, kepada beberapa pihak untuk memuluskan ambisi jahatnya menggulingkan saya yang statusnya sebagi anggota dewan aktif pada saat itu,"terangnya.
Hal itu, sambung ia, diperkuat dengan sejumlah informasi dan bukti yang didapat.
"Dan ini bukan main-main sumber informasinya jelas bahkan ini dari tubuh penegak hukum sendiri," katanya.
Di kesempatan itu, dia berharap, mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama.
"Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukan dengan warga negara yang lain. Ini bukan persoalan balas dendam tetapi saya akan berjuang mengembalikan keadilan yang terampas oleh proses hukum yang tidak wajar.
Proses hukum sudah saya lalui dan saya siap membuka tabir kriminalisasi yang membuat saya masuk bui,"
pungkasnya.