Incinews.net
Senin, 02 Oktober 2023, 22.39 WIB
Last Updated 2023-10-02T15:11:22Z
DompuDPRDNTBPolitik

Oknum DPRD PPP Dompu Akan Segera Dilaporkan Secara Resmi

Foto: Kantor DPRD Kabupaten Dompu NTB.


INSAN CITA (inciNews.net) NTB -

Ketua Komunitas Pengawas Kebijakan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (KPK-PD NTB) Imam Aris Murdani berjanji akan segera melaporkan secara resmi Oknum Anggota DPRD PPP Dompu yang dugem dengan wanita malam ditengah masyarakat Dompu mengalami kekeringan.

"Insya Allah kami akan melaporkan secara resmi, Dalam waktu dekat saya akan mengirimkan laporan pengaduan ke BK DPRD kabupaten Dompu berserta bukti-bukti yang ada bersamaan dengan laporan yang akan masuk di DPC PPP dan DPW PPP NTB. Jika tidak juga di proses maka yakin dan pasti kecaman publik akan menggema, atas pembiaran yang terjadi," kata Pria yang akrab disapa Daeng Imam, Senin (2/10/2023) malam.

Daeng Imam meminta, hal ini harus disikapi secara serius oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Dompu, DPC PPP Dompu dan DPW PPP NTB

"Kemarin ketua BK akan segera menindaklanjuti ketika ada laporan secara resmi, sehingga atas permintaan tersebut kami akan segera sampaikan sejumlah bukti secera resmi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme sebagaimana mestinya,"ungkapnya.

Sejauh ini ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Dompu belum memutuskan pelanggaran kode etik terhadap AL atau AR yang melakukan dugem klub malam bersama wanita penghibur/PS, artinya ini semacam ada pembiaran yang di lakukan oleh BK DPRD dompu terhadap salah satu anggotanya.

"Anggota dewan merupakan salah satu publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada publik. Mana yang tidak patut dilakukan dan mana yang boleh dilakukan,"tegas aktivisnya.

Sebagai pejabat publik, Daeng imam menegaskan, Anggota Dewan sangat tidak pantas melakukan tindakan tidak terhormat, Karna di anggap mencederai etika dan moralitas keanggotaan.

"Ketua BK saya nilai sejauh ini belum bisa memutuskan pelanggaran kode etik terhadap Al atau AR alias Adi Rahmat Karna ketua BK tidak bisa bedakan mana yang baik dan buruk, mana yang boleh atau tidak bisa dilakukan oleh pejabat publik, artinya saya sarankan untuk belajar ulang,"terang daeng imam.

Menurut Daeng Imam, BK Seharusnya independen dan menjaga Marwan lembaga yang terhormat, namun apa yang disampaikan Ketua BK DPRD Dompu Duta Partai Nasdem itu telah menciderai marwan lembaga Dewan yang terhormat dan terkesan sengaja melakukan pembiaran.

"Kan aneh ini, atau jangan-jangan Ketua BK sudah masuk angin sehingga tidak berani secara langsung dengan sejumlah informasi yang ada untuk menyimpulkan bahwa dugem itu melanggar kode etik, saya minta ketua BK untuk Independen, dan profesional dalam menyikapi dan menjalankan tugasnya, kalau tidak mampu silahkan undur diri saja dari jabatannya Karna masih banyak orang-orang yang lebih baik dan di anggap kompeten untuk posisi ketua BK,"terang Daeng Imam

Karena, sambung ia, seorang wakil rakyat itu harus menjadi teladan bagi masyarakat atau konstituen, bukan sebaliknya memberi contoh buruk seperti dugem dengan wanita malam/ps di tempat umum.

"Bukannya dugem dengan wanita malam dan joget-joget diruang terbuka di tempat hiburan malam, artinya secara moral yang bersangkutan tercela," tandasnya.

Pejabat publik apalagi sebagai wakil Rakyat juga diisyaratkan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moralitas Karna kita hidup ditengah masyarakat yang beradab. "Apalagi Kabupaten Dompu sangat kental dengan nilai-nilai keagamaan dan sangat menjunjung tinggi etika dan moralitas,"tegasnya.

Ia juga mengungkapkan,  kode etik di DPRD saya kira sudah mengatur secara tegas melarang anggotanya dugem. Itu termasuk dalam tindakan tidak terpuji Karna di lakukan di depan umum dengan wanita malam.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu belum berani memutuskan oknum anggota DPRD Dompu dari partai PPP Inisial AL, AR atau dikenal Ady Lamo perbuatan dugem dengan Wanita malam dikatagorikan pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan.


"Kami hanya memproses jika ada masalah yang terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota, Kita belum bisa simpulkan begitu masalahnya saja belum kita tahu,"terangnya.

Seperti diketahui bersama, tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah untuk menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Dalam melaksanakan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu mengaku kaget dan pihaknya akan segera Koordinasi dan komunikasi dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Waduh saya kaget juga dapat info ini, saya akan coba komunikasikan dengan ketua BK untuk menyikapi ini sebelum ada laporan masuk ke BK,"ungkap Andi Bachtiar, saat dimintai keterangan.

Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas untuk dilakukan dan sangat disesalkan.

"Kalau ini benar terjadi, sangat disesalkan, karna dugem itu konotasinya nggak pantas dilakukan oleh anggota dewan,"kata Duta Partai NasDem ini.