Incinews.net
Senin, 23 Oktober 2023, 16.11 WIB
Last Updated 2023-10-23T12:17:09Z
HeadlineHukumLingkunganSosial

Gerah Akibat Ilegaloging, Komunitas Sadar Lingkungan Hadang Jalan Desa Roka

 

Massa Aksi Warga dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Desa Roka

Bima,Incinews,Net- Komunitas Sadar Lingkungan Bima dan Masyarakat Desa Roka, menggelar aksi unjuk Rasa terkait adanya tindakan Ilegaloging serta pembabatan Hutan tanpa ijin yang terjadi di wilayah so Seli dan So Mamba Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.


Aksi tersebut dilaksanakan di ruas Jalan desa Roka dengan melakukan pembaikotan jalan yang menuju Kecamatan Lambitu.Senin, (23/10/2023).


Diketahui So Seli merupakan Hutan tutupan yang dikuasai oleh warga Roka sejak Tahun 1980 dan hutan tersebut merupakan penyanggah mata Air  Bendungan Roi Roka.


Ikhsan selaku Jenlap menyampaikan, tindakan ilegaloging merupakan salah satu kejahatan linkungan yang sangat mempengaruhi kemaslahatan masyarakat banyak, sebab tindakan tersebut dapat memberi dampak negatif pada keberlangsungan lingkungan hidup, “Faktanya sekarang Bendungan Roi Roka sebagai sumber air petani yang ada diwilayah kecamatan Belo dan Pali Belo kering meronta”, Ujarnya.

 

Dikatakan Ihksan, sebelumnya kami telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian Resor Kabupaten Bima terkait tindakan ilegaloging tersebut pada Kamis,19/10/2023. Namun sampai hari ini belum ada informasi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Oleh karenanya kami melakukan aksi ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus Pembabatan Hutan. Jelasnya.

 

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi di Lokasi Aksi menjelaskan untuk membuat terang dugaan tindakan illegaloging ini, kami harus melakukan serangkaian tindakan kepolisian yaitu mulai dari tahap penyelidikan, Ujarnya.

 

“ Untuk kasus yang telah dilaporkan kami control sebagaimana kasus lainya, besok mohon masa aksi membawa saksi-saksinya ke pihak reskrim untuk memberi keteranganya”, Terang Masdidin.


Dikatakanya kami dari pihak kepolisian, dalam menindak lanjuti kasus yang telah dilaporkan, dibutuhkan unsur-unsur pidananya. “untuk hal itu kami meminta kepada masa aksi untuk memberi kami waktu untuk mengurus kasus ini. insya allah besok juga kami akan bersurat kepada DLH”, Tutupnya


Aksi demontrasi berjalan dengan damai dan tertib yang di ikuti sekitar ratusan orang massa aksi.