INSAN CITA (inciNews.net) JAKARTA -
Keberadaan tambang ilegal yang berada di wilayah Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendapatkan tanggapan serius dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Rachmat Hidayat.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) Provinsi NTB itu, bahwa adanya penambangan liar emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat yang hingga kini tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Padahal, tambang liar itu telah memakan banyak korban jiwa. Serta, merusak lingkungan dengan maraknya penggunaan limbah merkuri yang dilakukan dalam proses pengolahannya.
"Bagaimana kawasan Sekotong yang indah itu bisa didatangi wisatawan dan investasi, manakala penegakan hukum, berupa penutupan tambang liar itu tidak bisa dilakukan oleh aparat yang berwajib," katanya saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DPR RI Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Rachmat meminta agar status tambang liar di Sekotong diperjelas.
"Kalau memang dilegalkan ya buatkan kawasan tambang kayak di AMNT di KSB. Jadi jelas ada pihak yang melakukan pengawasan serta melakukan standarisasi atas semua proses penambangan emas yang dilakukan dan bukan kayak sekarang ini," tandas Rachmat Hidayat.
Selain itu, Rachmat Hidayat kembali menegaskan, selama kegiatan penambangan emas liar di Sekotong sudah banyak makan korban. Baik itu kecelakaan kerja saat proses penambangan, maupun akibat menggunakan mercuri yang berlebihan.
"Tambang ini banyak makan Korban, serta merusak lingkungan akibat maraknya penggunaan limbah Mercuri yang berlebihan yang digunakan dalam proses pengolahannya, tapi kenapa sampai sekarang tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum?,"tambahnya lagi.