INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan tanggal 12 Agustus 2023 diundur sesuai hasil surat keputusan Bawaslu RI
Pengumuman perubahan jadwal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/Kp.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Nomor: 280/KP.01.00/K1/08/2023 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/Kp.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Dimana dalam keputusan tersebut pengumuman calon anggota terpilih yang sebelumnya dijadwalkan Sabtu, 12 Agustus 2023 diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023.
Kemudian masih dalam poin putusan yang sama disampaikan, pelaksanaan Pelantikan dari yang semula Senin 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak 12 Juli 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan keputusan ketua Bawaslu," kata Rahmat dalam putusan itu.
Surat keputusan tersebut Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2023.
Diketahui, proses seleksi anggota komisioner Bawaslu di 10 Kabupaten Kota NTB dibagi menjadi dua Zona, yakni Zona Pulau Sumbawa dan Zona Pulau Lombok.
Dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada tanggal 29 Mei 2023 , hingga terakhir sudah dilalui uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 27 Juli sampai 2 Agustus 2023. Tinggal menunggu hasil keputusan kelulusan Anggota Komisioner Bawaslu kabupaten Kota terpilih 2023-2028.