Foto: Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH, CGCAE, usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemprov NTB.
Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu daerah penyangga pertanian, karenanya pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dalam upaya memajukan sektor pertanian di Indonesia. Untuk mendukung sektor pertanian di NTB, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan dana sebesar 56 miliar rupiah NTB memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional. Namun, tantangan alih fungsi lahan menjadi isu yang perlu diatasi, terutama di dua kabupaten di NTB yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian alih fungsi lahan.
Dalam rangka memerangi alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan sektor pertanian, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH, CGCAE, menegaskan pentingnya upaya bersama. Dalam rapat koordinasi di NTB, beliau mengungkapkan bahwa meskipun Kementan mendukung pengembangan infrastruktur, pengendalian terhadap alih fungsi lahan harus tetap dijaga.
"Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menekan alih fungsi lahan di NTB. Kementerian Pertanian tetap komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur, namun kami juga sadar akan pentingnya menjaga lahan pertanian yang sudah ada," ujar Dr. Jan Samuel Maringka, Kamis (10/8/2023) usai menggelar rapat koordinasi di aula Rapat kantor Gubernur NTB.
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Kementan adalah memberikan insentif bagi daerah-daerah yang telah mengeluarkan Perda terkait pengendalian alih fungsi lahan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan pengajuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih besar.
Dukungan Kementan melalui alokasi dana sebesar 56 miliar rupiah diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di NTB dan membuka peluang bagi peningkatan produksi pertanian. Bantuan tersebut ditujukan untuk komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan serta Prasarana dan Sarana Pertanian.
Dukungan Kementan melalui alokasi dana sebesar 56 miliar rupiah diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di NTB dan membuka peluang bagi peningkatan produksi pertanian. Bantuan tersebut ditujukan untuk komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan serta Prasarana dan Sarana Pertanian.
“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, dan masyarakat petani, diharapkan sektor pertanian di NTB dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat lokal maupun nasional,” pungkasnya.