Incinews.net
Selasa, 11 Juli 2023, 20.38 WIB
Last Updated 2023-08-01T04:58:33Z
DPRDPRDNTBPemerintahanPolitik

Komisi IV DPRD NTB Gelar RDP Dengan Dinas Terkait

Foto: Saat menggelar RDP Dengan OPD.

INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi NTB (Bidang Infrastruktur dan Pembangunan) dengan OPD Mitra Kerja. Diruang rapat Komisi IV. Selasa (11/7/2023).

Dengan dihadiri pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD NTB Achmad Fuaddi, Sudirsah Sujanto, Hasbullah Muis, Ruslan Turmuzi dan Asaat Abdullah. 


RDP tersebut digelar terkait target-target program dan anggaran disejumlah OPD dibawah naungan Komisi IV diantaranya yakni Dinas PUPR  dan  Dinas Perkim.


Usai menggelar RDP, Kepala Dinas Perkim NTB Sadimin mengungkapkan, RDP soal program 2023, pihaknya masih belum mengeksekusi sejumlah program yang ada. Ini lantaran masih belum adanya kejelasan anggaran. Terlebih terjadinya defisit anggaran dari tahun 2022. Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu rasionalisasi anggaran tahun 2023. 

“Proyek 2023 baru perencanaan, sedangkan konstruksi belum eksekusi. Masih menunggu akibat defisit sekitar Rp600 miliar. Intinya masih nunggu TAPD. Sementara untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2023, jumlahnya sekitar 170 unit diseluruh NTB. Tiap rumah (anggarannya) Rp20 juta,” katanya. 

Dari segi jumlah RTLH jika dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu 2022 ada sebanyak 135 unit. Artinya ditahun 2023 ini ada penambahan sekitar 35 unit. 

“Ada peningkatan untuk tahun 2023 ini. Dari sisi perencanaan sudah selesai, tapi untuk kelanjutannya masih menunggu anggaran," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR NTB Mohammad Rum menegaskan bahwa total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD Murni 2023 dari DBHCHT dan DAK sebesar Rp446 miliar. Termasuk pembayaran sisa utang 2022. 

“Kalau sumber PAD sebesar Rp215 miliar untuk Dinas PUPR. Tapi, ini juga masih menunggu penyelesaian utang dulu (ke rekanan),” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB ini. 

Meskipun sudah dianggarkan tahun 2023 untuk pembayaran utang. Sambung ia, kami tetap mengajukan SPM, "tapi realisasi atau tidaknya tergantung BPKAD,” terangnya.