Foto: Saat Polresta Mataram menyelenggarakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti (BB) Hasil Kejahatan ke Pemiliknya. |
INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -Polresta Mataram menyelenggarakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti (BB) hasil ungkap tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran selama kurun waktu 2 Bulan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram, Kamis (28/07/3/2023).
Dalam keterangan yang disampaikan pada acara pengembalian BB sekaligus Konferensi pers tersebut, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK., MH., mengatakan bahwa kegiatan serupa
rutin dilakukan Polresta Mataram pada tiap 2 bulan sekali dengan maksud barang bukti yang sudah ditemukan tersebut dapat difungsikan kembali oleh pemiliknya sebagai penunjang aktivitas sehari-hari.
"BB tersebut merupakan hasil ungkapan dari Unit Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek Jajaran. Ini sengaja dilakukan secara terbuka dan disaksikan para awak media agar dapat diketahui secara luas oleh seluruh masyarakat NTB pada khususnya, "jelas Kapolresta Mataram.
"Mewujudkan itu semua tentu membutuhkan kerjasama dan dukungan serta kepercayaan penuh dari masyarakat agar Polresta Mataram mampu bekerja lebih baik Lagi, "tutup Kapolresta