Incinews.net
Selasa, 18 Juli 2023, 09.30 WIB
Last Updated 2023-07-18T10:48:36Z
MataramNTB

Dokter RSUD Kota Mataram Dibuang Jadi Staf Perpustakaan, Akademisi: Bentuk Penghinaan

Foto: Akademisi Universitas Muhammadyah Mataram (UMMAT) Ilmu Perpustakaan dan Informasi FISIP Iskandar Hamadiah.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM - Seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram di mutasi atau dibuang jadi Staf Perpustakaan.

Terkait hal itu, ditanggapi keras dari Akademisi Universitas Muhammadyah Mataram (UMMAT) Ilmu Perpustakaan dan Informasi FISIP Iskandar Hamadiah

Dikatakan olehnya, bahwa kebijakan direktur tersebut merupakan penghinaan terhadap sarjana ilmu perpustakaan. 

"Hebohnya berita tentang dokter yang dimutasi menjadi staf Perpustakaan merupakan satu tamparan keras terhadap profesi pustakawan,"sebut Iskandar yang juga kepala Perpustakaan UMMAT ini, Selasa (18/7/2023) di Mataram.

Dijelaskan, Iskandar, Dalam undang-undang 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat 8 katanya dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memili kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

"Jadi jelas bahwa pustakawan itu orang yang punya keahlian di bidang perpustakaan yang didapat melalui proses pendidikan," terangnya.

Baginya pria yang juga mengajar ilmu perpustakaan dan informasi itu menegaskan bahwa kasus mutasi  yang terjadi di Kota Mataram ini merupakan penghinaan terhadap profesi pustakawan dan keberadaan jurusan Ilmu perpustakaan dan informasi. 

"Kami di Program Studi Perpustakaan capek-capek didik calon-calon pustakawan yang memiliki kompetensi yang terukur. Tiba-tiba dengan seenaknya direktur memutasi orang yang non pustakawan menjadi pustakawan tanpa keahlian apapun," sesalnya.

Mantan Aktivis IMM NTB ini menilai , peristiwa semacam ini harus diprotes keras. 

"Paradigma lama yang mengganggap perpustakaan sebagai tempat 'buangan' pegawai bermasalah itu harus ditinggalkan. Karena pustakawan profesi yang lahir dari proses pendidikan yang panjang dalam bidang perpustakaan,"ujarnya.

Dimana sambungnya, lukisan sarjana ilmu perpustakaan adalah ahli bidang informasi yang merencanakan, mengelola, distribusi informasi kepada seluruh masyarakat. 

"Profesi ini sangat mulia karena langsung berkait dengan proses pencerdasan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, Direktur RSUD Kota Mataram memberhentikan kepala SIM RC dan Rekam Medik I Komang Paramita dimutasi jadi staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram tertanggal 3 Juli 2023.

"Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan," kata dr I Komang Paramita yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum itu kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin (17/7) kemarin.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit RSUD Kota Mataram yang dikonfirmasi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini di Muat.

)