INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Najamuddin Moestafa mengaku telah menerima surat Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Saya hari ini resmi menerima surat PAW dari PAN. Dan adanya surat pengajuan untuk PAW, memang benar itu adanya," kata Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB. Jum'at (16/6/2023).
Dengan adanya surat PAW itu, Pria dapil pemilihan Lombok Timur ini mengaku cukup kaget. Karena ia tidak mengetahui secara persis apa kesalahannya, yang mana tiba-tiba muncul sebuah keputusan PAW.
Seharusnya, Kata Najamuddin, pihak partai, terutama DPW bisa melakukan komunikasi awal atau bersurat secara resmi dalam bentuk surat peringatan (SP). Namun hal ini justru tidak dilakukan.
"DPP dan DPW PAN (NTB) tidak ada tabayyun alias surat peringatan harus melalui klarifikasi, DPW PAN NTB harus bersurat resmi dalam bentuk SP 1, 2 dan 3," kata Najamuddin Moestafa.
"Nah, kalau SP itu saya terima, bisa saja bermusyawarah mufakat. Sama sekali dari partai tidak ada menelpon (memberitahukan) saya," sambung pria yang juga dikenal sebagai salah satu "Singa Udayana" ini.
Meski demikian, dirinya mempertegas tidak mau berkonflik dengan DPP maupun DPW PAN NTB. Oleh karenanya, sebagai cara yang baik menyikapi hal ini, Najamuddin Mustafa mengambil langkah hukum.
"Saya tidak mau berkonflik dengan DPW dan DPP, maka saya menggunakan jalur hukum. Karena sah-sah saja, saya sebagai warga negara membela diri saya (menyiapkan kuasa hukum)," tuturnya.
"Jadi sah dan tidak sahnya biarlah diputuskan di pengadilan berdasarkan fakta-fakta. Itu hak hukum saya. Biarkan konstitusi yang menghukum saya bukan partai," sambung Najamuddin Moestafa.
Terakhir, ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tetap tegak lurus dengan partainya. Bahkan Najamuddin Moestafa mengklaim sangat loyal dan telah berkontribusi dengan partainya selama ini.
Sekedar informasi, dalam persoalan ini Najamuddin Moestafa telah menyiapkan sejumlah pengacara sebagai kuasa hukumnya. Mereka antara lainnya bernama Baharuddin SH dan Burhanuddin SH.
Keputusan PAW mencuat lantaran Najamuddin Moestafa tidak maju lagi pada Pileg 2024 mendatang. Bahkan kabar berhembus bahwa anak dari Najamuddin Moestafa justru maju nyaleg melalui partai lain.
Sebelumnya juga bahwa ada surat masuk dari DPW PAN kepada Ketua DPRD NTB yang bernomorkan PAN/15/B/K-S/75/VI/2023 terkait pengajuan PAW anggota DPRD NTB atas nama Najamuddin Moestafa.
Adapun isi surat itu :
1. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/KU-SJ/155/VI/2023 pada tanggal 8 Juni 2023, Tentang Pemberhentian Tetap H Najamuddin Moestafa Sebagai Anggota Partai Amanat Nasional (Terlampir)
2. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/KU-SJ/156/VI/2023 pada tanggal 8 Juni 2023, Tentang Pemberhentian Tetap Burhanuddin, SH Sebagai Anggota Partai Amanat Nasional. (Terlampir).
3. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor PAN/A/KU-SJ/155/VI/2023 pada tanggal 8 Juni 2023, Tentang Pemberhentian Tetap Hamdan Kasim, S. Pd Sebagai Anggota Partai Amanat Nasional (Terlampir).
4. Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor PAN/A/KU- SJ/096/VI/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 Perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat an H. Najamuddin Moestafa digantikan oleh Sri Haryanti (Terlampir).
Sementara itu, Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari membenarkan bahwa sudah menerima surat pemberitahuan PAW atas nama Najamuddin Moestafa.
Hanya saja, surat itu rencananya baru akan dibacakan pada Rapat Paripurna selanjutnya, yaitu sekitar tanggal 26 Juni 2023 mendatang. Sekwan juga menjelaskan terkait agenda hari ini.
Dimana Rapat Paripurna kali ini bersifat istimewa dan hanya fokus pada agenda PAW anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra Mori Hanafi yang kini digantikan oleh Ali Jaharuddin.
"Tadi itu sidang istimewa PAW Mori Hanafi diganti Ali Jaharudin, sehingga tidak boleh pembacaan surat masuk," demikian dikatakan Surya Bahari yang juga merupakan mantan Kepala Dispora NTB ini.
Terpisah, Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar mengatakan, ada pelanggaran yang bersifat prinsip dilakukan anggota DPRD NTB itu terhadap partai.
“Jadi seperti salah satu poin yang ada di surat pemberhentian itu di mana seluruh anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional wajib mencalonkan diri sebagai caleg di dapil masing-masing,” kata Muazzim Akbar, Kamis (15/6/2023).
Sambung Muazzim, bila ada incumbent dari PAN yang berhalangan untuk ikut kontestasi baik karena alasan kesehatan atau lainnya, maka DPP masih memberikan toleransi dengan meminta anggota dewan tersebut mencalonkan keluarganya.
"Tetapi yang terjadi pada Najamuddin justru selain tidak ikut mendaftarkan diri di Pileg 2024, malah berdasarkan bukti dan informasi yang dihimpun, mendaftarkan keluarganya pada partai lain,"ungkapnya.
"Kita ketahui bersama Haji Najam ini tidak nyaleg (lewat PAN) dan kami telah menghimpun bukti ada keluarganya yakni anak kandungnya menjadi Caleg di partai lain dan maju di dapilnya,” tambahnya.
Hal inilah, kata Muazzim yang membuat PAN mengambil langkah tegas dengan mencopot Najamuddin sebagai anggota PAN.
“Sederhananya dengan sikap yang ditunjukkannya itu, berarti sudah tidak mau bekerja untuk PAN,” terangnya.
Muazzim jaga menjelaskan, sebelum langkah pemecatan itu ditempuh, dirinya telah berupaya mengingatkan Najamuddin akan risiko politik yang dilakukannya. Tetapi berbagai peringatan yang dilayangkan tidak ada yang diindahkan.
“Sudah ada peringatan beberapa kali rapat koordinasi, saya datang ke tempatnya untuk meminta nyaleg lagi lewat PAN, begitu juga saya minta datang ke rumah untuk bicara, tapi tak ada respons,” katanya.
Oleh karena itu, PAN berpandangan bahwa Najamuddin memang sudah siap dengan segala risiko politik yang dilakukannya. Oleh karenanya DPP PAN mengambil langkah tegas dengan memecatnya setelah dilakukan upaya persuasif.
Bagi Muazzim, keputusan partai ini semestinya sudah dapat dipahami oleh Najamuddin karena jauh hari telah diingatkan beberapa kali.
“Jadi bukan karena alasan like and dislike, bukan karena kami tidak suka Haji Najam, tapi karena aturan partai memang mengatur demikian,” tegasnya