INSAN CITA (inciNews.net) BIMA -Statement oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari PDIP di media sosial dengan salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Bali Nusra (HMI-MPO Badko Bali Nusra) berbuntut panjang.
Pengurus HMI MPO Badko Bali Nusra diwakili Koordinator Pulau Sumbawa Ibrahim yang akrab disapa Repo saat menghadiri pertemuan dengan Badan kehormatan (BK) DPRD menjelaskan, bahwa BK akan segera memanggil saudara Firdaus.
"Besok hari kamis 8 Juni akan segera memanggil pihak terkait dalam hal ini Pak Firdaus, hal itu dilakukan untuk dimintai keterangan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku,"ungkapnya. Rabu (7/6/2023). Usai menghadiri permintaan klarifikasi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkannya atas dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD PDIP Firdaus di ruangan Sekretariat DPRD.
Selain itu, sambung ia, Kami juga dari lembaga HMI merekomendasikan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Bima untuk diberikan sanksi berat sesuai dengan perbuatannya.
"Kami rekomendasikan kepada ketua BK DPRD Kabupaten Bima untuk diberi sanksi berat,"ujarnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Bima Saiful saat dikonfirmasi megungkapkan, kami sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke pak Firdaus.
"Insya Allah dijadwalkan permintaan klarifikasi kamis besok,"katanya.
Menurut duta PKS itu, sesuai dengan mekanisme, BK harus meminta klarifikasi kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor agar lembaga penjaga kehormatan DPRD Bima tersebut memutuskan secara obyektif sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, HMI Badko Bali Nusra diwakili Koordinator Pulau Sumbawa Ibrahim Repo menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD dari Fraksi PDIP Firdaus.
"Sesuai tuntutan HMI BADKO Bali Nusra meminta Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima agar segera memanggil dan proses saudara Firdaus dari fraksi PDIP atas dugaan pelanggaran kode etik," ungkapnya.
Peristiwa tersebut berawal saat anggota DPRD Bima Firdaus merespon postingan seorang warganet (netizen) yang tertuju kepada dirinya saat menagih janji sebagai wakil rakyat.
Bagaimana tidak, warganet yang memiliki nama akun medsos Indra Darmawansyah tersebut hendak menagih janji seorang oknum wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan itu dalam memperjuangkan nasib tenaga kesehatan (Nakes) belum lama ini dibalas dengan bahasa yang tidak elok bahkan menghujat secara betubi-tubi pemilik akun tersebut di kolom komentarnya.
Selain bahasa kurang elok dan hujatan bertubi-tubi serta arogan dari oknum dewan pemilik akun Firdaus Lsip itu, para simpatisan anggota DPRD tersebut juga ikut berkomentar bernada ancaman yang ditujukkan pada pemilik postingan tersebut di kolom komentarnya.
Bahkan dalam satu postingan yang berbeda, akun Firman Law Progresif diduga akun suruhan oknum DPRD itu, menarasikan meminta Indra Darmawansyah menampakkan dirinya untuk dihabisi.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali dan Nusa Tenggara (HMI Badko Bali Nusra) Salahudin menilai pernyataan oknum DPRD itu sebuah kemunduran beretika.
"Saya sarankan untuk oknum wakil rakyat itu sekolah lagi supaya belajar lagi soal etika dan cara bertutur dengan baik, karena anda merupakan wakil rakyat yang dipilih untuk melindungi rakyat anda, bukan malah menghujatnya dengan cara yang tidak beradab dan tidak beretika. Anda harusnya malu dengan baju kebesaran yang anda pakai itu atas nama rakyat," saran pria disapa Haden itu, Sabtu 20 Mei 2023.
Seharunya sambung Haden, kritikan dari warganet tersebut ditanggapi dengan arif dan bijaksana. Bukan justru menghujatnya dengan dengan kata-kata kasar seperti layaknya orang tidak bersekolah.
"Untuk oknum dewan itu, jika belum tamat sekolah, saya siap biayai anda untuk sekolah lagi minimal paket C atau sederajat. Supaya anda bisa berbicara dengan rakyat anda dengan bahasa yang sopan," ujarnya.
Selain itu, Haden mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membina oknum dewan itu agar tidak mempermalukan institusi.
"Saya meminta dengan hormat demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Bima agar Mahkamah Kehormatan Dewan dapat membina dan mendidik oknum dewan tersebut agar ia mengerti bagaimana berkata-kata dan berbahasa yang baik dan benar," pintanya.