|
Foto: Wajah Pelaku .
|
insan cita (inciNews.net) LOMBOK-Direktorat Kriminal Umum Polda NTB bersama Satuan reserse Kriminal Polres Kabupaten Lombok Timur, menangkap 2 orang oknum pimpinan pondok pesantren yang berbeda asal Kecamatan Sikur, Lombok Timur karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri mereka, Selasa (23/5/2023).
Dua oknum pimpinan dari dua pondok pesantren di kecamatan Sikur, masing-masing berinisial LM (40) asal desa Kotaraja dan HSN (50) asal Sikur Dilansir Kompas, Ketua LBH Apik NTB Nuryanti Dewi mengungkapkan, Para korban mengalami kekerasan seksual di lingkungan ponpes dan berdasarkan pengakuan korban, LBH Apik mencatat 41 orang korban, jumlah itu pun diduga akan bertambah.
Modus pelaku untuk mengincar korban adalah dengan membuka kelas pengajian seks, korban rata-rata masih berusia 15-16 tahun.
"Tersangka ini mengatakan pada para korbannya wajahnya akan memberikan cahaya jika bersedia mengikuti kemauannya, mengaku sebagai wali Allah, mendoktrin dengan mengatakan membiarkan apa pun yang terjadi pada diri santriwatinya karena yang melakukan perbuatan itu adalah tuan gurunya agar bisa mendapatkan cahaya," jelas Yanti.
Para santriwati juga menganggap tersangka sebagai orang yang harus diikuti, Dalam pikiran mereka bahwa tuan guru ini suci.
"Setelah selesai menyetubuhi santrinya, mereka diancam jika menceritakan pada orang lain," kata Yanti.
Sementara, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), sekaligus kuasa hukum puluhan santriwati korban pencabulan Badaruddin menyampaikan, kelas pengajian seks tersebut dibuka jauh-jauh hari sebelum pelaku melancarkan aksinya.
"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," ujar Badaruddin.
Kelas pengajian seks itu diberikan khusus pelaku HSN kepada santriwati yang tinggal di pondok. Kemudian, santriwati yang diincar jadi korban dikelompokkan ikut dalam materi pengajian tentang hubungan intim suami-istri.
"Dikelompokkan di situ. Jadi, satu rombongan ngaji di satu ruangan. Karena tidak semua diberikan pengajian soal hubungan suami istri kan. Nah, korban ini mengaku pernah ikut pengajian tersebut," lanjutnya.
Badaruddin mengatakan kelas pengajian seks berupa pelaku mengajarkan santriwati cara berhubungan intim. Mirisnya, para santriwati yang mengikuti kelas itu baru berusia 15-16 tahun.
"Saya pikir materi bagaimana cara berhubungan intim dengan pasangan isinya pengajian itu belum waktunya diberikan kepada santri di bawah umur itu," kata Badaruddin.
Seluruh korban dari HSN diperkosa dengan modus bisa mendapatkan wajah berseri dan berkah untuk masuk surga.
"Modus yang ditawarkan, wajah bercahaya dan berkah agar masuk surga. Jadi, para korban dipegang dan diperkosa seperti diperdaya. Semua korban hampir sama prosesnya," katanya.
Menurut Badar, HSN melakukan aksinya sejak 2012. Bahkan, kata Badar, ada sejumlah korban yang diperkosa lebih dari dua kali.
"Jadi setiap melakukan aksinya, pelaku ini memanggil korban ke dalam rumahnya. Di sana, dia (korban) dipegang tidak sadarkan diri, baru dibawa ke dalam kamar pelaku," katanya.