Foto: Ilustrasi. |
insan cita (inciNews.net) LOMBOK - Kasus pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan di Lombok. Pencabulan dilakukan oleh seorang pemilik pesantren di Kotaraja, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur berinisial LMI (40).
Oknum diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yang berusia 17 tahun.
Menurut pengakuan korban yang masih berusia 17 tahun tersebut, mengaku dicabuli oknum dari tahun 2022 sampai Maret 2023.
Tindakan tersebut dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut,"ungkapnya, 5 Mei 2023.
Menurut Hilmi, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati. Namun sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tekannya.
Salah satu pelapor adalah NN (17). Berdasarkan keterangan NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.
Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani tersangka.
NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya. Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.
Sementara itu para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.
Kondisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.
Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.
"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya. (Red)