insan cita (inciNews.net) Bima - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB menggelar aksi demonstrasi di MAPOLDA NTB. Rabu 3 Mei 2023.
Aksi ini dilakukan berawal dari viralnya di media sosial terkait salah satu Kepala Desa di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima yakni Kepala Desa Riamau yang diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa.
Indra dalam oratornya menyampaikan bahwa program BLT DD merupakan instruksi pusat pada saat Covid-19 pada Tahun 2020 dan harus menjadi program prioritas, terlebih lagi program ini dikawal langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami berharap agar pihak Kepolisian bertindak serius terhadap pengaduan masyarakat pada dugaan korupsi anggaran pada program BLT DD yang dapat merugikan Negara lebih kurang Rp. 82.800.000,"ujar indra selaku korlap sksi
Selain itu, sambung ia, berdasarkan informasi yang kami telusuri masih banyak dugaan penyelewengan di Desa Riamau seperti pengecoran gang yang diduga ada pengurangan spek sehingga cepat rusak dan sejumlah proyek pembangunan lainnya.
"Bahwa Kades Riamau juga diduga menggelapkan anggaran BUMDES puluhan juta rupiah yang sampai saat ini belum ada kejelasan,"terangnya.
Hal itu dipertegas Akbar, ia menyampaikan, dugaan-dugaan ini diperkuat dengan tidak diterapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pada beberapa program di Desa Riamau.
"Sekali lagi kami minta KAPOLDA NTB agar memberikan atensi khusus kepada Kapolres Bima Kota agar mengusut tuntas dugaan-dugaan perbuatan melawan hukum atau KKN yang kami sampaikan,"tutupnya.
Terpisah Kepala Desa Riamau Adisan membatah atas tuduhan tersebut, ia mengatakan, terkait dugaan dana BLT Desa itu tidaklah benar sesuai yang dituduhkan.
"Tidaklah benar sesuai yang dituduhkan.
Karna prosesnya kita lakukan dalam forum musyawarah untuk menyepakati Dana Desa yang TDK dibagikan untuk diperuntukan sebanyak 23 KPM sejumlah 82.800.000,-. Dan pemanfaatannya SDH sesuai dgn kesepakatan untuk kegiatan umum desa Riamau berupa fisik dan non fisik. Fisik diantaranya rehab lapangan bola, pagar kampung dan cor tangga kantor desa, non fisik ada kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan. Dan sudah kami rapat Klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut didepan BPD dan masyarakat dan tidak ada yang membantah dari peserta rapat,"kata Kades.
"Dan penggunaannyapun sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan sudah di audit,"tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lalu terkait dengan Dana BumDes? Adisan mengatakan, semenjak saya jadi kepala Desa mulai tahun 2020, belum ada penambahan atau penyertaan modal kepada BumDes.
"Karena pengelolaan yang terdahulu berdasarkan hasil rapat bersama BPD dianggap macet Karena pengelolaannya lebih banyak ke Simpan pinjam kredit macet di masyarakat,"ungkapnya.
Terkait hal itu, disebutkan Adisan, saya sabagai komisaris BumDes, pernah meminta pertanggungjawaban pengelolaan BumDes kepada pengurus, sehingga sedikit tau total anggaran yg diberikan oleh pemdes sebelumnya ke BumDes sejumlah kurang lebih Rp 200 juta....
"Dari total tersebut, sekitar Rp 70 juta yang ada di kas BumDes, sisanya masih menjadi kredit macet di masyarakat, termasuk pemdes pernah meminjam 14 juta untuk pengurusan Dokumen bantuan mobil traga dari Pemerintah,"ujarnya.