insan cita (inciNews.net) BIMA - Sejumlah warga dan pemuda Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi NTB menggelar aksi unjuk rasa didepan PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk Cabang Bima yang berada di Desa Monggo, Senin, 8 April 2023.
Saat aksi berlangsung, terlihat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Fraksi partai Gerindra ikut turun aksi bersama warga dan masyarakat Monggo untuk menyampaikan aspirasi.
Anggota DPRD Kabupaten Bima Ruslan menyampaikan, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Bima, bahwa masyarakat Desa Monggo Kecamatan Madapangga tidak menginginkan hal seperti ini terjadi, masyarakat Monggo hanya meminta agar persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga pemerintah desa Monggo mengundang kembali direktur PT CPI ini.
"Kalau PT CPI Ini tidak bisa bicara dengan masyarakat Desa Monggo maka akan terjadi seperti ini secara terus menerus. Saya selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima mewakili warga desa Monggo tidak akan gentar apa yang ada disini saya tetap menutup perusahaan ini, saya dipilih oleh warga, saya mewakili warga Monggo,"ujarnya saat menyampaikan aspirasi.
Mereka menuntut perusahaan segera merealisasikan sembilan point kesepakatan warga Desa Monggo dengan pihak perusahaan tahun 2019 lalu saat melakukan sosialisasi rencana pembangunan pabrik jagung yang ada di Wilayah Desa Monggo.
Massa aksi Nukrah dalam orasinya, Menuntut PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk Cabang Bima untuk merealisasikan segera seluruh poin kesepakatan Bersama pihak Manajemen PT. CharOen Pokphand Indonesia Tbk dengan Masyarakat Desa Monggo sebagaimana, termuat dalam berita acara rapat saat sosialisasi rencana pembangunan perusahaan pada tahun 2019 lalu. Sejumlah point yang disepakati diantaranya yakni, bahwa pihak perusahaan akan prioritaskan tenaga kerja di PT. Charoen Pokphand indonesia (CPI) Tbk Cabang Bima adalah Warga Desa Monggo.
"Pada point selanjutnya juga, bahwa badan usaha desa (Bumdes) Monggo menjadi Supply Tunggal Jagung dan menaungi Seluruh CGR/Kemitraan PT. Bisi Internasional (CPI) Tbk Cabang Bima,"ujarnya.
Selanjutnya, orator Syaiful Akbar menyampaikan, selain itu, pada point kesepakatan tersebut berkaitan dengan dana CSR, bahwa pihak perusahaan akan mengalokasikan dana CSR untuk Desa Monggo dan beasiswa pendidikan khusus bagi warga desa Monggo yang ingin melanjutkan pendidikan.
"Dan juga Segala bentuk kerja sama kemitraan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima. dengan pihak kedua (Supply Tenaga Kerja, Penanganan Ekspedisi, Pengelolaan Limbah/Tumpi/Menir) maka PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk Cabang Bima wajib bekerja sama dengan perusahaan dan atau SDM Lokal Desa Monggo melalui rekomendasi kades,"bebernya.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, bahwa PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk Cabang Bima segera merealisasikan Peraturan Desa Monggo Nomor 14 Tahun 2022 tertanggal 4 Desember 2022 yang sudah diajukan oleh Pemerintah Desa Monggo kepada PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bimas.
"Dan Meminta kejelasan ijin operasional PT. Bisi Internasional Tbk yang beroperasi di Ruang lingkup PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima,"terangnya.
Selain itu, massa aksi juga menolak sistem bebas antri yang diberlakukan olah PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima untuk Jagung Petani yang mengatasnamakan CGR PT. Bisi Internasional Tbk.
Sementara massa Aksi Umardin dengan tegas meminta agar sejumlah petinggi PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima segera di pecat dan diberhentikan dari jabatannya.
"Kami Mendesak Manajemen PT. Charoen Pokphand indonesia Tbk Pusat untuk mencopot ke 3 pimpinan manajemen PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima (Manajer Operasional, Manajer Purchase, HRD) serta diduga sebagai dalang kegaduhan di Monggo,"tegasnya.
Ditambah lagi, sambung ia, Tidak adanya transparansi proses pelaksanaan tender kerja sama PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima dengan pihak kedua (Penangpnan Ekpedisi, Supply Tenaga Kerja dan Pengeloaan Limbah/Tumpi/Menir) di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima,
"Proses penerimaan tenaga kerja PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima dilakukan secara tertutup Oleh human resource development (HRD) CPI Tbk Bima," ucapnya.
Umardin juga meminta kepada PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk pusat hadir di Kantor Desa Monggo untuk mempertanggung jawabkan Berita Acara Sosialisasi tertanggal 03 Maret 2019
"Jika semua point tersebut di atas tidak diindahkan oleh PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang Bima maka kami hentikan aktifitas PT. Charoen Poliphand Indonesia Tbk Cabang Bima sampai tuntutan kami terpenuhi,"tutupnya.
Sementara terkait sejumlah tuntutan massa aksi, human resource development (HRD) PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk Cabang Bima Muhammad Solihin membantah pihak perusahaan tidak menepati kesepakatan dengan warga Desa Monggo.
"Bahwa perjanjian yang belum kami realisasikan dalam berita acara tersebut adalah perusahaan memberikan beasiswa kepada masyarakat atau mahasiswa yang berasal dari Desa Monggo. Hanya satu itu saja yang belum kami realisasikan. Tinggal sekarang menunggu hasil perundingan yang sudah diajukan, yang disepakati dalam berita acara tahun 2019,"tegasnya.
Penjelasan Muhammad Solihin tersebut dibantah masa aksi dan menuding sebuah kebohongan. “Mana buktinya kalau delapan poin kesepakatan telah direalisasikan,”sebut Syaiful Akbar.
"Anda semua hanya mencari keuntungan saja di daerah kami, harusnya malu, point satu sampai delapan katanya sudah direalisasikan, mana buktinya, dan coba kasih data kepada kami,"tegasnya.
Usai Solihin menyampaikan penjelasan di hadapan massa Solihin memilih pergi dari tempat audiensi terbuka sehingga memancing reaksi warga.
Aksi tersebut dikawal ketat pihak kepolisian, dan aksi yang dilakukan bukan kali pertama digelar oleh warga, bahkan sebelumnya sejumlah buruh menggelar aksi terhadap pihak perusahaan.