Hardin,SH
Bima,Incinews,Net- Aktivis
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mendukung penangkapan terhadap kayu sonokling
yang diduga milik salah satu CV asal Dompu yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan
Hipup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat, Pada senin 6 maret 2023.
Team Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan 1
(satu) Mobil Truk Warna Biru, dengan nomor Polisi EA,8865, SB, yang memuat Kayu
jenis Sonokeling dari dompu, penangkapan dilakukan di lombok timur, “ di
curigai truk Konteiner tersebut menuju boyolali”, Ungkap Hardin,SH.
“ Kayu Sonokling
adalah bagian yang dilindungi oleh Negara khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan di seluruh indonesia, kami pastikan akan mengawasi penangkapan ini,
sehingga proses hukumnya berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang mencoba
berani main-main”, Tegas Hardin.
Bahwa alamat
yang diduga pemilik Pemilik Kayu Sonokling
1 (satu) Truk tersebut sudah kami kantongi, Jadi sangat mudah untuk mengawasinya
bila ada yang ingin main belakang meja terhadap masalah ini, Kata Hardin.
Dikataknya penangkapan
yang dilakukan Tim DLHK NTB, diduga itu jaringan pelaku Ilegal loging yang
merusak kawasan Hutan dan habitat sonokling di Kabupaten Dompu,” saya berharap dilakukan
tindakan tegas terhadap pelaku -pelaku ilegal loging , apabila pihak DLHK tidak
serius maka kami akan melakukan aksi protes secara besar-besaran dan meluas di
NTB, Tegasnya.
Hardin meminta
kepada Dinas DLHK NTB agar serius dalam mengusut tuntas mafia penyelundupan
kayu ilegal loging, penyebab hancurnya hutan di Kabupaten Dompu.
“Kasus tersebut
akan kami kawal sampai tuntas dan apabila barang Bukti di lepas tampa Dokumen
yang jelas dan lengkap maka kami juga pasti melakukan upaya hukum, baik secara
perdata maupun pidana”, Tutupnya. (Red)